Pengurus wilayah tempat Rumah Doa Sasana Adhi Sasa menjelaskan duduk perkara penutupan patung Bunda Maria Kulon Progo.
Berita ini viral setelah beredarnya video yang bernarasi ada desakan ormas di balik penutupan tersebut.
Bagaimana duduk perkara yang sebenarnya, hingga Kapolres meminta maaf?
Alasan Penutupan Patung Bunda Maria Kulon Progo
Ketua RT 61 Degolan, menjelaskan bahwa penutupan patung Bunda Maria Kulon Progo atas kemauan pengurus Rumah Doa.
Awalnya warga sekitar tidak berkeberatan atas berdirinya Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus sekitar setahun lalu.
Warga tidak keberatan karena peruntukan Rumah Doa untuk mendoakan keluarga yang sudah meninggal. Keberatan muncul ketika patung Bunda Maria dibuat.
Hal tersebut dianggap tidak sejalan dengan kesepakatan semula oleh warga sekitar. Kemudian, pada 22 Maret kemarin patung tersebut ditutup kain terpal.
Penutupan tersebut atas inisiatif dari Sugiharto selaku pemilik. Lurah setempat mengatakan bahwa tidak ada paksaan dari siapapun dan pihak manapun.
Kapolres Kulon Progo Meminta Maaf
Penutupan patung Bunda Maria berujung permintaan maaf dari pihak kepolisian. Hal ini dikarenakan adanya salah narasi soal desakan ormas.
Kapolda DIY memerintahkan kepolisian setempat meminta maaf. Hal tersebut dibenarkan oleh AKBP Muharomah Fajarini selaku Kapolres Kulon Progo.
Ia menyampaikan bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan, ketentraman hingga kenyamanan di wilayah Kulon Progo.
Seperti diketahui, narasi video yang beredar selama ini menyebutkan bahwa penutupan patung Bunda Maria atas desakan dari ormas.
Video tersebut juga menyangkut jajaran Polsek Lendah yang menjelaskan keberadaan patung akan mengganggu kekhusyukan umat muslim menjalankan ibadah selama Ramadhan.
Fajarini membenarkan bahwa penutupan patung Bunda Maria bukan karena desakan ormas.
Patung setinggi 6 meter tersebut ditutup menggunakan terpal biru oleh sejumlah orang pada 22 Maret.
Polres Kulon Progo menanggapi hal tersebut dengan upaya klarifikasi kepada pemilik.
Upaya tersebut juga dihadiri perwakilan dari FKUB, Kemenag, dan Kesbangpol wilayah Kulon Progo. Sebab, masalah ini menjadi isu sensitif dan tidak ingin ada perpecahan.
Bisa dipastikan bahwa penutupan patung Bunda Maria Kulon Progo merupakan inisiatif dari pemilik. Kabar adanya desakan pihak ormas sudah dikonfirmasi tidak benar.