Skandal pungutan liar melibatkan pejabat imigrasi Bali mencuat ke permukaan, mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap integritas pelayanan publik.
Salah satu pejabat yang terlibat dalam praktik ini adalah Hariyo Seto, seorang pejabat Imigrasi di Bandara Ngurah Rai Bali.
Informasi mengejutkan mengungkap, bahwa Hariyo mampu meraup setidaknya Rp 6 juta per hari dari praktik pungli.
Namun, nasib pejabat imigrasi Bali Hariyo akhirnya berakhir di balik jeruji penjara.
Praktik Pungli Pejabat Imigrasi Bali
Hariyo Seto, Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Ngurah Rai, diduga mencatut uang dari setiap orang atau wisatawan asing yang memanfaatkan fasilitas jalur fast track.
Ia menerima imbalan sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu per orang, konon mengantongi Rp 5 juta hingga Rp 6 juta per harinya dari uang pungli tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali, Putu Eka Sabana, mengungkapkan bahwa Hariyo merupakan otak utama dari tindakan tercela ini.
Hariyo menerima setoran uang dari anak buahnya yang menerima imbalan dari wisatawan asing yang ingin memanfaatkan kemudahan jalur fast track.
Praktik ini diduga telah berlangsung selama kurang lebih dua bulan, dengan total penerimaan uang yang signifikan.
Eka Sabana menjelaskan bahwa warga atau wisatawan asing yang ingin menggunakan fasilitas fast track memberikan imbalan sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu secara tunai kepada anak buah Hariyo.
Selanjutnya, uang tersebut disetorkan kepada Hariyo, yang kemudian mengumpulkan jumlah yang mencengangkan per harinya.
Pihak kejaksaan telah berhasil mengamankan empat orang bersama Hariyo, yang saat ini masih berstatus saksi.
Eka Sabana tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring berjalannya penyelidikan.
Reaksi Menparekraf Sandiaga Uno terhadap skandal ini pun mencerminkan keprihatinannya.
Sandiaga merasa heran bahwa kasus pungli baru terungkap setelah berlangsung cukup lama.
Ia menegaskan bahwa layanan fast track, meskipun dapat dikenakan biaya, harus tetap transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sandiaga menilai kasus pejabat imigrasi Bali ini bertentangan dengan konsep pariwisata berkualitas yang selama ini ditekankannya, yang didasari oleh pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.