Viral sebuah video memperlihatkan peristiwa pelajar SMP Jaksel disiram cairan misterius.
Video tersebut berasal dari rekaman CCTV. Menurut keterangan, peristiwa ini terjadi di kawasan Jakarta Selatan.
Sebagaimana terlihat pada rekaman video, tampak 2 orang berseragam SMP tengah berjalan di pinggir jalan. Tak lama muncul pengendara motor yang mendekat dari kejauhan.
Ketika kendaraan bermotor milik pelaku sudah berada cukup dekat, dari rekaman CCTV terlihat kedua pelajar SMP Jaksel disiram cairan misterius oleh pengendara motor tersebut.
Terlihat pula bahwa pelaku berjumlah tiga orang dan berada di atas motor. Penyiraman sendiri dilakukan oleh pelaku yang bertindak sebagai penumpang.
Karena terjadi cukup cepat, kedua pelajar SMP ini sempat terlihat kaget.
Salah satu dari mereka sempat lari menjauh sehingga terhindar dari siraman cairan misterius tersebut. Tetapi salah satunya baru belakangan kemudian turut lari bersama rekannya yang lain.
Kasus Pelajar SMP Jaksel Disiram Cairan Misterius dalam Proses Penyelidikan
Berdasarkan keterangan Kapolsek Tebet Kompol Chintya Intania Kusnita, benar bahwa peristiwa tersebut terjadi di wilayahnya pada Selasa 24 Januari 2023.
Pihaknya telah melakukan investigasi ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan kebenaran video viral tersebut.
Pihak kepolisian juga sudah menemukan korban dari peristiwa pelajar SMP Jaksel disiram cairan misterius.
Diketahui remaja SMP tersebut bernama Fathir dan merupakan salah satu pelajar di SMP kawasan Tebet.
Fathir membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Sementara itu berdasar pemeriksaan fisik terbatas, kondisi fisik Fathir sendiri terlihat cukup aman tanpa ada luka sedikitpun.
Pihak kepolisian menegaskan perlu ada pemeriksaan mendalam untuk memastikan jenis cairan yang disiramkan.
Pemeriksaan mendalam juga akan diberikan kepada korban, Fathir, untuk memastikan apakah ada efek samping dari penyiraman tersebut.
Bila kondisi korban cukup baik dan terbukti cairan misterius tersebut relatif tidak berbahaya.
Maka, kasus pelajar SMP Jaksel disiram cairan misterius ini hanya bisa diperkarakan sebagai delik aduan.
Pihak kepolisian sendiri menyarankan keluarga Fathir untuk mengajukan gugatan atas tindakan penyiraman tersebut agar pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai.