IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Pelecehan Seksual di UGM Berujung Pemecatan Dosen Fisipol

by Editor Indo Times ArtNet
November 15, 2023
in Berita
Reading Time: 3 mins read
0
Pelecehan Seksual di UGM Berujung Pemecatan Dosen Fisipol
0
SHARES
119
VIEWS

Kasus pelecehan seksual di UGM akhirnya mendapat titik terang. Eric hiariej, dosen Fisipol telah dipecat pada pertengahan tahun ini.

Sebelum dipecat, Eric sudah tidak aktif mengajar. Sebelum statusnya juga diturunkan sebagai tenaga pendidik.

Pemecatan Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di UGM 

Pemecatan Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di UGM 
Foto: Fajar

Eric Hiariej, dosen Fisipol yang melakukan pelecehan seksual di UGM sudah resmi dipecat. 

Pelaku diduga telah melakukan pelecehan pada seorang mahasiswi Fisipol pada tahun 2016.

Sekretaris UGM Andi Sandi menerangkan Eric telah dipecat pada pertengahan tahun ini.

Andi Sandi juga menerangkan bahwa status Eric telah diturunkan sebagai tenaga pendidik dan lama tidak mengajar. 

Kampus UGM sempat memberikan kesempatan kepada Eric untuk memperbaiki diri.

Namun, tampaknya dia belum jera melakukan pelecehan seksual di UGM, Eric  kembali membuat catatan buruk. 

Akibatnya UGM mengambil keputusan tegas dengan memberhentikan Eric. 

Pemberhentian Eric secara tidak hormat telah dikuatkan putusan Mahkamah Agung (MA). 

Eric dipecat karena telah melakukan tindak pelecehan lebih dari satu kali. 

Pemecatan ini berdasarkan putusan Mendikbud Nomor 15180/MPK.A/Kp.04/03/2022 tertanggal 2 Maret. 

Eric yang merasa tidak puas atas putusan tersebut memilih mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta. 

Dirinya beranggapan bahwa Mendikbud telah melanggar asas nihil in lege intolerabilius er quam eandem rem diverso jure censari. 

Asas tersebut tidak membiarkan kasus yang sama diadili dalam beberapa persidangan. 

Eric juga melakukan pembelaan diri dengan dasar Kemendikbud tidak memberikan kesempatan pada dirinya untuk melakukan klarifikasi. 

Kemendikbud juga tidak memberikan alasan yang jelas mengenai alasan penerbitan surat pemberhentian bekerja tidak hormat. 

Dia beranggapan bahwa Kemendikbud telah mengambil keputusan secara tidak jujur dan tidak transparan. 

Namun, Kemendikbud segera memberikan alasan bahwa Eric Hiariej telah melakukan hubungan romantis dengan mahasiswi.

Eric telah melakukan pelecehan yang mengarah pada serangan seksual. 

PT TUN akhirnya memutuskan untuk menolak banding yang diajukan oleh Eric. 

Eric yang masih belum puas, kembali mengajukan kasasi. Namun, majelis kasasi yang diketuai Irfan Fachruddin itu menolaknya. 

Putusan kasasi atas kasus pelecehan seksual di UGM telah diketok pada 4 Oktober 2023 lalu. 

Tags: DosenDosen UGMPelecehan SeksualUGM
Previous Post

Konser Hindia Diwarnai Dugaan Penyebaran Aliran Satanic dan Illuminati

Next Post

Sidang Gugatan PDIP ke Ade Armando Perkara Video “Megawati Ngamuk”. Nilai Gugatan Capai Rp200 Miliar

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Sidang Gugatan PDIP ke Ade Armando Perkara Video “Megawati Ngamuk”. Nilai Gugatan Capai Rp200 Miliar

Sidang Gugatan PDIP ke Ade Armando Perkara Video “Megawati Ngamuk”. Nilai Gugatan Capai Rp200 Miliar

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved