Kemenlu RI merespon pembakaran Al-Quran di Swedia yang menghebohkan Eropa.
Dalam keterangan di akun Instagramnya, Kemenlu mewakili Pemerintah Indonesia mengutuk insiden pembakaran Al-Quran di Swedia.
Pemerintah menyebut tindakan biadab itu telah melukai toleransi umat beragama.
“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm,” tulis pernyataan resmi Indonesia.
Akun Kemenlu kemudian menegaskan bahwa kebebasan ekspresi tidak bisa dieksploitasi dan harus digunakan secara bertanggung jawab.
“Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab,” tulisnya.
Beberapa waktu lalu Rasmus Paludan melakukan aksi pembakaran Alquran dalam aksi protes terhadap Turki dan tolak Swedia bergabung dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).
Paludan sendiri adalah pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras.
Paludan, yang juga berkewarganegaraan Swedia, pernah menggelar sejumlah demonstrasi.
Terbaru, kelompok tersebut melakukan pembakaran Al-Quran di Swedia.
Dalam izin yang diperolehnya dari polisi, dikatakan bahwa protesnya dilakukan terhadap Islam dan apa yang disebut upaya Presiden Turki Tayyip Erdogan.
Sebelumnya Erdogan dianggap memengaruhi kebebasan berekspresi di Swedia.
Pembakaran Al-Quran di Swedia, Negara-Negara Arab Mengecam
Sejumlah negara di Timur Tengah atau jazirah Arab merespon insiden pembakaran Al-Quran di Swedia.
Mereka mengecam tindakan yang dilakukan oleh kelompok ekstrimis, Rasmus Paludan.
“Arab Saudi menyerukan untuk menyebarkan nilai-nilai dialog, toleransi, dan hidup berdampingan, serta menolak kebencian dan ekstremisme,” kata Kementerian Luar Negeri Saudi dalam sebuah pernyataan.
Kecaman juga datang dari Gereja Ortodoks di Rusia yang menyebut pembakaran Al-Quran yang terjadi di Swedia sebagai bentuk vandalisme yang tidak bisa diterima.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Departemen Sinode untuk Hubungan Gereja dengan Masyarakat dan Media Patriarkat Moskow, Vladimir Legoyda.
Pembakaran Alquran di dekat kedutaan Turki di Swedia adalah tindakan vandalisme yang tidak dapat diterima,” ujarnya seperti dikutip dari TASS, Russian News Agency.
Kelompok Rasmus Paludan menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa mencoreng toleransi itu.