IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Pemerkosaan di Tangerang: Korban Direcoki Miras oleh 4 Pemuda Sebelum Merudapaksa

by Editor Indo Times ArtNet
October 31, 2023
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Pemerkosaan di Tangerang: Korban Direcoki Miras oleh 4 Pemuda Sebelum Merudapaksa
0
SHARES
92
VIEWS

Kasus pemerkosaan di Tangerang telah menggemparkan warga sekitar. 

Kejadian mengerikan ini melibatkan empat pemuda yang melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 18 tahun. 

Korban, dalam keadaan mabuk setelah dicekoki minuman keras, menjadi sasaran keji para pelaku.

Kronologi Pemerkosaan di Tangerang

Kronologi Pemerkosaan di Tangerang
Foto: VOI

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, keempat pemuda berinisial APP (17), MRN (19), CSA (19), dan RYS (19) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Mereka ditangkap setelah penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib.

Zain menjelaskan bahwa keempat pelaku mengaku secara terbuka perbuatan keji yang mereka lakukan terhadap korban. 

Pemerkosaan di Tangerang ini bermula ketika dua pelaku, yaitu APP dan MRN, bersama dengan korban membeli minuman keras jenis anggur merah dari sebuah warung lokal.

Sebelum beranjak ke lokasi kejadian, para tersangka telah mengonsumsi minuman keras tersebut dan kemudian memaksa korban untuk ikut minum. 

“Sebelum menuju lokasi kejadian, mereka (para tersangka) terlebih dahulu membeli miras jenis anggur merah di sebuah warung,” ucap Zain.

Korban yang dalam keadaan mabuk dan tak sadarkan diri kemudian menjadi mangsa pemerkosaan yang dilakukan secara bergiliran oleh pelaku APP dan MRN. 

“Usai dicekoki miras, korban yang dalam kondisi mabuk dan tak sadarkan diri kemudian dirudapaksa secara bergiliran oleh tersangka APP dan MRN. Setelah itu datang tersangka lain CSA dan RYS melakukan hal serupa terhadap korban,” ungkap Zain.

Setelah itu, pelaku CSA dan RYS turut melakukan perbuatan serupa terhadap korban.

Sejak awal, pihak berwajib telah memberikan pendampingan kepada korban.

Ia terus menerima perawatan dan dukungan dari petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. 

Kasus pemerkosaan di Tangerang ini akan menjerat para pelaku dengan pasal 286 KUHP.

Pasal ini mengenai perkara dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap perempuan yang tidak berdaya.

Kapolres Zain menegaskan bahwa pelaku telah ditahan.

Mereka akan menghadapi ancaman pidana hukuman penjara hingga sembilan tahun. 

Tags: pemerkosaan di Tangerang
Previous Post

Miras Oplosan di Subang Telan Korban. 13 Orang Meninggal, 4 Orang Dirawat

Next Post

Istri Lee Seung Gi Hamil, Perkiraan Buah Hati Lahir Bulan Februari

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Istri Lee Seung Gi Hamil, Perkiraan Buah Hati Lahir Bulan Februari

Istri Lee Seung Gi Hamil, Perkiraan Buah Hati Lahir Bulan Februari

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved