IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Pelaku Penendang Motor Pelajar MTS Berhasil Dibekuk Tak Lama Setelah Kejadian. 2 Korban Tewas

by Editor Indo Times ArtNet
September 17, 2023
in Berita
Reading Time: 3 mins read
0
Penendang Motor Pelajar MTS
0
SHARES
38
VIEWS

Dua pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Cianjur, Jawa Barat (Jabar), tewas. Penendang motor pelajar MTS pun telah dibekuk aparat kepolisian.

Sebuah insiden tragis yang melibatkan sebuah motor yang ditendang oleh seorang teman mereka. Akibatnya dua pelajar MTS tewas dalam kejadian tersebut.

Polisi Tangkap Penendang Motor Pelajar MTS

Penendang Motor Pelajar MTS
Sumber: VOI

Polisi dengan cepat mengungkap kasus penendang motor pelajar MTS. Pelaku berinisial RP (15) berhasil tertangkap hanya dalam waktu sekitar satu jam setelah menerima laporan kejadian. 

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut dalam pernyataannya pada hari Minggu (17/9/2023).

Aszhari menjelaskan bahwa RP saat ini masih menjadi pelajar SMP. Pelaku berhasil diamankan di rumahnya pada hari Selasa (12/9) sekitar pukul 13.30 WIB oleh Unit V PPA Satreskrim Polres Cianjur, dan saat ini telah ditahan.

Korban-korban dalam kasus kecelakaan juga merupakan pelajar MTs, yaitu Denis Pratama (14) dan Wisnu Pirmansyah (14). 

Keduanya kehilangan nyawa mereka setelah mengalami kecelakaan fatal ketika sepeda motor yang mereka tumpangi jatuh akibat tendangan dari RP.

RP mengungkapkan rasa kesalnya karena korban memacu motornya dengan kecepatan tinggi, yang pada akhirnya menyebabkan insiden tragis ini. 

Kedua korban mengalami luka berat di bagian kepala. Dua korban mengalami luka serius di bagian kepala dan menerima pertolongan di puskesmas terdekat. 

Sayangnya, karena cedera yang parah, keduanya tidak dapat diselamatkan. Kecelakaan ini terjadi pada hari Selasa (12/9) sekitar pukul 12.20 WIB di Jalan Raya Kampung Bojong Asih, Kecamatan Cijati, Cianjur. 

Dalam pemeriksaan oleh polisi, RP mengakui rasa penyesalannya atas perbuatannya.

“Pelaku mengaku tendangan yang dia berikan kepada motor korban adalah tindakan spontan yang dipicu oleh rasa kesal karena korban melaju dengan kecepatan tinggi,” demikian diungkapkan oleh Kapolres Aszhari.

Ancaman Hukuman Para Pelaku

Penendang Motor Pelajar MTS
Sumber: Rasar Cianjur

Karena pelaku masih di bawah umur, penanganannya akan mengikuti prosedur yang sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Kapolres Cianjur menjelaskan bahwa kasus ini akan tetap diproses sepenuhnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan mempertimbangkan aspek perlindungan hukum anak.

Kasus ini dibawa ke ranah hukum dengan menjerat RP menggunakan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. 

Penanganan khusus diterapkan karena pelaku penendang motor pelajar MTS masih di bawah umur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan memastikan pelaku tetap menjalani proses hukum, tetapi dengan mematuhi ketentuan yang berlaku dalam penanganan hukum anak,” ujar Kapolres.

Tags: berita terbaruBerita TerkiniPenendang Motor Pelajar MTS
Previous Post

Tawuran Dekat Kantor Wali Kota Jakarta Timur Dipersenjatai dengan Bom Molotov

Next Post

Bandara Soekarno Hatta Mati Listrik Lebih dari 1 Jam Mengakibatkan Penerbangan Delay

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Bandara Soekarno Hatta Mati Listrik

Bandara Soekarno Hatta Mati Listrik Lebih dari 1 Jam Mengakibatkan Penerbangan Delay

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved