Pengajian Hanan Attaki dibubarkan saat tengah melakukan dakwah di Pamekasan, Madura.
Ada ratusan warga dan banser yang mendatangi tempat pengajian tersebut dan meminta sang ustadz untuk tak melanjutkan ceramahnya.
Terkait pembubaran tersebut, juru dakwah asal Kota Bandung itu pun angkat suara.
Dilansir dari berbagai sumber, pengajian pada Minggu 12 Februari 2023 itu didatangi warga dan anggota Banser yang mengenakan seragam.
Mereka melakukan penolakan dan meminta pengajian Hanan Attaki dibubarkan.
Massa yang berjumlah ratusan itu memenuhi halaman dan jalanan di depan masjid.
Mereka berorasi melalui pengeras suara lewat mobil komando. Aksi massa itu mendapat pengamanan dari polisi.
Setelah melakukan pembicaraan, akhirnya disepakati pengajian itu tidak diteruskan.
Pengajian Hanan Attaki Dibubarkan, Ini Klarifikasi Sang Ustadz
Terkait pengajian Hanan Attaki dibubarkan, ustadz muda tersebut memberi klarifikasi lewat kanal Youtubenya.
Hanan memberi klarifikasi terkait penolakan tersebut dan penyebabnya dalam sebuah video di Channel YouTube Hanan Attaki yang diunggah beberapa waktu lalu.
Dalam pembukaannya, Hanan menyebut terkait berita viral penolakan ceramahnya di Pamekasan.
Ia tak menyebut kapan tepatnya penolakan itu terjadi, namun hanya menyebut ada sejumlah kelompok orang yang melakukan unjuk rasa kepada dirinya.
“Dalam kesempatan ini saya ingin memberi sejumlah penjelasan terkait berita yang sedang viral di sosial media dan beberapa media cetak lainnya,” ujarnya.
“Dalam berita bahasa tersebut adalah penolakan pengajian Ustaz Hanan Attaki di Madura, di Pamekasan,” kata Hanan .
Terkait semua tuduhan yang diarahkan kepadanya, Hanan Attaki dengan tegas menampiknya.
“Dan tuduhan yang disampaikan dalam unjuk rasa yang dilakukan beberapa kelompok orang waktu itu,” ujarnya.
“Adalah pertama bahwa Hanan Attaki itu adalah wahabi yang kedua adalah didukung Yahudi dan yang ketiga adalah Ustadz Hanan itu menghina Nabi Musa dan Sayyidah Aisyah,” pungkasnya.
Hingga kini belum ada kelanjutan soal pengajian Ustadz Hanan Attaki yang dibubarkan tersebut akan bernasib seperti apa.
Bahkan, sejauh ini sang ustadz pun belum merencanakan untuk menempuh jalur hukum atas tindakan yang telah menimpanya.