Beberapa waktu lalu, marak tindak modus penipuan surat tilang di WhatsApp yang menimpa masyarakat. Pelaku penipuan meminta korbannya menginstall aplikasi surat tilang.
Mengingat saat ini di sejumlah daerah sudah memberlakukan sistem tilang elektronik, rupanya hal tersebut coba dimanfaatkan orang untuk berbuat kejahatan.
Penjelasan Modus Penipuan Surat Tilang di WhatsApp
Kabar modus penipuan surat tilang di WhatsApp ini awalnya tersebar melalui cuitan Twitter. Melalui tangkapan layar yang beredar, penipu terkesan memaksa penerima agar mengunduh file.
Jika diperhatikan, file tersebut memiliki format apk. Sebenarnya, modus tersebut mirip dengan penipuan sebelumnya.
Mengutip laman Instagram NTCM Polri, pelaku akan mengirim pesan WA dan berpura-pura sebagai pihak kepolisian.
Pesan tersebut menginstruksikan agar penerima pesan membuka aplikasi agar bisa melihat surat tilang. Selanjutnya, korban diminta menyetujui hak akses di beberapa aplikasi.
Tindakan penipuan menggunakan modus seperti ini dinamakan sniffing. Kejahatan sniffing dilakukan para hacker yang ingin menyadap perangkat korban untuk diambil data pribadinya.
Penyadapan tersebut dilakukan menggunakan jaringan internet. Sehingga, jika korban mengunduh file format apk tersebut, maka hacker mulai beraksi membobol rekening.
Jika sudah terlanjur menginstalnya, segera lakukan uninstall aplikasi.
Perlu diketahui, surat pelanggaran tilang akan dikirim melalui alamat pelanggar, bukan menggunakan WhatsApp.
Lakukan Hal-Hal Ini Agar Tidak Jadi Korban Penipuan di WhatsApp
Maraknya tindak kejahatan seperti ini, polisi meminta masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dan agar bisa menghindari modus penipuan aplikasi seperti ini.
Berikut ini beberapa langkah mudah agar tidak menjadi korban penipuan:
- Ketika menerima link atau tautan jangan langsung membukanya.
- Pastikan mengecek keaslian nomor yang mengirimi Anda pesan.
- Sebaiknya tidak merespon nomor orang yang tidak dikenal terutama yang mengirim file atau apk mencurigakan.
- Gantilah password secara berkala di HP Anda.
- Periksa juga riwayat rekening secara berkala.
- Pastikan mengunduh aplikasi dari sumber terpercaya yang dijamin keamanannya, seperti Google Play Store atau App Store.
- Pastikan notifikasi rekening selalu aktif, sehingga gampang untuk dipantau.
- Selalu ingat untuk tidak membagikan kode OTP milik Anda ke media sosial resmi milik perusahaan.
Bersikap selalu waspada wajib dilakukan untuk menghindari modus penipuan surat tilang di WhatsApp. Sering mengganti password sebagai salah satu cara menghindari pembobolan data pribadi.