Polisi berhasil membongkar peredaran sabu jaringan Malaysia-Aceh yang meresahkan masyarakat.
Menurut laporan, ada ratusan kilogram sabu yang disita oleh pihak kepolisian dalam operasi memutus rantai peredaran narkoba tersebut.
Dalam menjalankan aksi membongkar peredaran sabu jaringan Malaysia-Aceh itu, polisi sebelumnya telah melakukan penggeledahan.
Terkait penangkapan jaringan peredaran narkoba itu dibenarkan Bareskrim Polri, Brigjen Krisno H Siregar.
Ia mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan lima tersangka. Penangkapan dilakukan di pinggir pantai di Pidie Jaya, Aceh.
“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan boat, berhasil ditemukan 4 unit karung berwarna putih dan 1 unit kotak fiber ikan warna kuning,” ujarnya Brigjen Krisno.
“Berisikan 149 kg narkotika jenis sabu,” sambungnya.
Setelah itu, penyidik menginterogasi para tersangka peredaran sabu jaringan Malaysia-Aceh itu..
Dalam interogasi tersebut ditemukan fakta bahwa mereka dikendalikan oleh tersangka Tarmizi alias Tambi.
Selanjutnya, penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap Tarmizi di Jalan Raya Citayam RT 1 RW 5, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.
Peredaran Sabu Jaringan Malaysia-Aceh, Pelaku Sempat Melarikan Diri
Ratusan kilogram sabu berhasil diamankan polisi dalam operasi meringkus pelaku jaringan sabu Malaysia-Aceh.
Pelaku sendiri menurut keterangan polisi sempat melarikan diri dari kejaran aparat.
“Ketika dilakukan penangkapan, tersangka melarikan diri dan melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka Tarmizi alias Tambi,” katanya.
Lebih lanjut Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno H Siregar mengatakan Tarmizi dikendalikan oleh orang dari Malaysia.
“Berdasarkan keterangan tersangka Tarmizi bahwa dia dikendalikan Mr X di Malaysia,” ujar Krisno.
Adapun terkait Mr X yang dimaksud saat ini masih dilakukan pendalaman dan koordinasi dengan pihak kepolisian.
Harapannya, Mr. X yang menjadi dalang peredaran sabu jaringan Malaysia-Aceh ini bisa segera diamankan.
Peredaran narkoba terutama jenis sabu yang dilakukan lintas negera ini menjadi pekerjaan rumah yang terus diselesaikan pihak kepolisian.
Setidaknya dalam beberapa tahun terakhir, penangkapan kerap dilakukan, namun mata rantai peredaran belum sepenuhnya bisa putus.