Perempuan di Buleleng diperkosa oleh tetangganya pada Jumat (3/11/2023) 14.00 Wita.
Mirisnya lagi perempuan rumah tangga tersebut memiliki keterbelakangan mental.
Derita Keterbelakangan Mental, Perempuan di Buleleng Diperkosa Tetangga
Sungguh malang nasib KA (30), perempuan di Buleleng diperkosa ketika berada di rumahnya sendiri.
Mirisnya lagi pelaku pemerkosaan tersebut merupakan tetangganya yang berinisial KG (39).
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (3/11/2023) siang hari.
KA sendiri merupakan ibu rumah tangga dan memiliki keterbelakangan mental.
Kasus perempuan di Buleleng diperkosa itu pun harus dikonsultasikan terlebih dulu dengan dokter.
Pemerkosaan tersebut terjadi ketika korban sedang sendirian di rumah.
KA tengah menyapu halaman rumah ketika pelaku datang mengendarai sepeda motor.
Awalnya pelaku mengajaknya untuk berhubungan sosial tetapi ditolak oleh korban.
Namun, pelaku masih tidak menyerah, dia tiba-tiba menunjukkan alat kelaminnya di hadapan KA.
Bahkan KG juga memperkosa korban yang sebelumnya telah mencoba melarikan diri dengan lari ke kamar mandi.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Buleleng, I Ketut Yulio Saputra, menjelaskan korban dapat mengenali pelaku.
Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng pada Sabtu (4/11/2023).
Saat ini Polres Buleleng telah menangani kasus tersebut.
Pihak kepolisian Tengah mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan dari korban dan saksi.
Korban juga telah di visum di rumah sakit, hasil visum tersebut akan digunakan sebagai barang bukti.
Perempuan Disabilitas Kerap Jadi Korban Kekerasan Seksual
Perempuan disabilitas sering kali mengalami diskriminasi berlapis karena kondisi mereka.
Kejadian yang menimpa perempuan di Buleleng bukan satu-satunya kekerasan seksual yang menimpa perempuan disabilitas.
Kekerasan peristiwa tersebut didominasi oleh para pemerkosa dan sebagian besar pelakunya tidak dikenali oleh korban.
Para korban dinilai lemah dan tidak berdaya. Sehingga pelaku merasa lebih leluasa ketika melakukan perbuatan keji itu.
Jika tidak segera ditangani kondisi kesehatan fisik dan jiwa korban akan semakin memburuk.
Oleh karena itu pula, kasus perempuan di Buleleng diperkosa oleh tetangga sendiri itu pun segera ditangani oleh kepolisian.