Perintah tangkap Putin oleh ICC (Pengadilan Kriminal Internasional) diumumkan pada Jumat, 17 Maret 2023.
Pihak ICC mengeluarkan surat perintah kepada orang nomor satu Rusia itu dengan tuduhan kejahatan perang dengan mendeportasi anak-anak Ukraina secara tidak sah.
Bersamaan dengan surat Perintah tangkap Putin oleh ICC itu juga, nama Maria Lvova-Belova tercantum. Diketahui Maria adalah komisaris kepresidenan Rusia untuk hak-hak anak.
Menanggapi perintah tangkap Putin oleh ICC, perwakilan istana Kremlin, Dmitry Peskov, menyatakan keputusan peradilan internasional itu batal secara hukum.
Menurut Dmitry, Moskow tidak mengakui yurisdiksi pengadilan internasional yang berpusat di Den Haag tersebut.
Dmitry mengatakan, “Rusia seperti sejumlah negara lain, tidak mengakui yurisdiksi ICC dan dari sudut pandang hukum, keputusan pengadilan itu batal.”
Pada dasarnya Rusia bukan menjadi bagian dari ICC. Sehingga, apa yang diputuskan oleh lembaga peradilan tersebut tidak ada artinya bagi Rusia.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova mengatakan, “Rusia bukan pihak Statuta Pengadilan Kriminal Internasional dan tidak memiliki kewajiban di bawahnya.”
Di sisi lain, Ukraina yang telah digempur oleh Rusia selama lebih dari setahun ini, menyambut baik perintah tangkap Putin oleh ICC.
Bahkan, Jaksa Agung Ukraina menyatakan, apa yang dilakukan ICC tersebut baru permulaan.
Melalui media sosialnya, Andriy Kostin, selaku Jaksa Agung Ukraina menuliskan:
Dunia menerima sinyal bahwa rezim Rusia adalah kriminal. Pemimpin dan semua antek-anteknya akan dimintai pertanggungjawaban.
Joe Biden Respon Perintah Tangkap Putin oleh ICC
Presiden Amerika (AS), Joe Biden, memberikan respon atas pengumuman perintah tangkap Putin oleh ICC.
Biden mengungkapkan, bahwa pihaknya menyetujui surat perintah tersebut dan tuduhan yang disertakannya.
Akan tetapi, Joe Biden juga mengatakan, bahwa AS sendiri bukan bagian dari anggota ICC.
Sehingga, pernyataannya hanya sebagai bentuk dukungan, dan tidak memperkuat apapun dari surat perintah tersebut.
Mengutip AFP, Joe Biden mengatakan, bahwa surat keputusan tersebut menunjukkan poin yang sangat kuat dan bisa dibenarkan.
Hanya saja, Joe Biden menambahkan, apa yang dilakukan oleh ICC tidak bisa diakui secara internasional, bahkan oleh pihak mereka sendiri.