IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Perppu Cipta Kerja Diprotes Buruh karena Dianggap Merugikan, Upah Minimum dan Outsourcing Jadi Sorotan

by Editor Indo Times ArtNet
February 5, 2023
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Perppu Cipta Kerja Diprotes Buruh karena Dianggap Merugikan, Upah Minimum dan Outsourcing Jadi Sorotan
0
SHARES
3
VIEWS

Baru saja diterbitkan, Perppu Cipta Kerja diprotes buruh karena isinya dianggap merugikan.

Salah satu poin yang mendapat sorotan adalah mengenai penetapan upah minimum provinsi.

Protes keras terhadap Perppu Cipta Kerja, salah satunya datang dari Ketua Serikat Buruh, Said Iqbal.

Perppu Cipta Kerja diprotes menurutnya adalah hal yang wajar karena dirasa merugikan buruh di seluruh Indonesia.

“Partai Buruh, KSPI, dan organisasi serikat buruh, serikat petani, menolak atau tidak setuju dengan isi Perppu nomor 2 tahun 2022 tentang omnibus law undang-undang cipta kerja,” ujar Said.

Ia menginginkan soal Perppu terkait cipta kerja bukan dibahas oleh DPR.

“Terhadap pilihan pembahasan hukumnya, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh bersepakat memilih Perppu, bukan dibahas di pansus badan legislasi DPR RI,” ujarnya seperti dikutip dari Detik.com.

Ada beberapa hal yang diprotes oleh pihak buruh, salah satunya mengenai skema penetapan upah minimum. 

Pada pasal 88C ayat 1 disebutkan bahwa gubernur yang wajib menetapkan upah minimum provinsi. 

Tidak hanya itu, gubernur juga dapat menetapkan upah minimum kabupaten/kota.

Bukan hanya soal penetapan upah minimum oleh kepala daerah, Said juga menyayangkan penetapan upah minimum digantungkan pada sejumlah variabel.

Perppu Cipta Kerja Diprotes Buruh, Aturan Outsourcing Jadi Sorotan

Perppu Cipta Kerja diprotes buruh
Foto: Tempo.com

Perppu Cipta Kerja diprotes buruh karena dianggap merugikan kaum pekerja, terutama outsourcing.

Sebelum disahkan Perppunya, Cipta Kerja menimbulkan sederet kontroversi.

Salah satu yang menjadi sorotan ialah terkait perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau pekerja kontrak. 

Ketentuan terkait PKWT atau pekerja kontrak sendiri salah satunya tertuang pada Pasal 59 yang telah diubah. 

Dalam ayat 1 disebutkan bahwa PKWT hanya dapat dibuat untuk pekerjaan tertentu yang menurut jenis dan sifat atau kegiatan pekerjaannya akan selesai dalam waktu tertentu.

Meski Perppu Cipta Kerja diprotes buruh, pemerintah tetap menerbitkan karena dianggap solusi bagi permasalahan buruh.

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan isi dari Perppu Cipta Kerja mengatur soal upah minimum terutama bagi pekerja outsourcing.

Pemerintah mengharapkan pekerja outsourcing dapat mendapatkan keadilan dalam Perppu Cipta Kerja yang diterbitkan di akhir 2022 kemarin.

Tags: Berita nasionalDemo BuruhPerppu CIpta Kerja
Previous Post

Gempa Jayapura Magnitudo 4,9 Guncang Papua di Awal Tahun, BMKG: 50 Gempa Susulan

Next Post

Surat Terakhir Paus Benediktus XVI: Permohonan Ampun Atas Korban Atas Kesalahannya

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Surat Terakhir Paus Benediktus XVI: Permohonan Ampun Atas Korban Atas Kesalahannya

Surat Terakhir Paus Benediktus XVI: Permohonan Ampun Atas Korban Atas Kesalahannya

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved