PT Net Visi Media Tbk, yang lebih dikenal sebagai NET TV, telah mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya.
Pengumuman PHK Net TV ini disampaikan dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, di mana NET TV menjelaskan bahwa perusahaan sedang melakukan penyesuaian dan evaluasi, termasuk dalam pengelolaan sumber daya manusia.
Akibat dari kebijakan ini, sekitar 30 persen dari total karyawan Perseroan mengalami perampingan atau PHK.
Proses PHK Net TV dilaksanakan mulai tanggal 11 hingga 15 September 2023.
Fakta terkait PHK Net TV

Berikut fakta-fakta terkait PHK Net TV:
Alasan PHK
Perusahaan menjelaskan bahwa langkah PHK Net TV dilakukan sebagai respons terhadap kebijakan pemerintah terkait perpindahan dari siaran TV analog ke TV digital.
Regulasi ini menyebabkan berkurangnya kebutuhan sumber daya manusia di beberapa lini kerja terkait, sekaligus membuka peluang untuk efisiensi dalam beberapa lini kerja tertentu.
Pernyataan perusahaan menyebutkan, “Adapun tindakan tersebut perseroan lakukan sebagai imbas dari kebijakan pemerintah dalam bentuk regulasi perpindahan dari siaran berbasis teknologi analog menuju siaran berbasis teknologi digital terestrial yang mengurangi kebutuhan sumber daya manusia dalam lini kerja terkait serta adanya peluang efisiensi dalam lini kerja tertentu.”
Karyawan Tersisa
Berdasarkan data laporan keuangan NET TV per akhir Juni 2023, perusahaan memiliki 910 karyawan.
Setelah melakukan PHK sekitar 30% dari total karyawan tersebut, diperkirakan akan tersisa sekitar 637 karyawan.
Perusahaan yang Terus Merugi
Laporan keuangan mencatat bahwa rugi bersih NET TV meningkat dari Rp 87,34 miliar pada semester I-2022 menjadi Rp 146,4 miliar pada semester I-2023.
Pendapatan perusahaan juga mengalami penurunan, dari Rp 202,6 miliar pada semester I-2022 menjadi Rp 124 miliar pada semester I-2023.
Kebijakan PHK ini merupakan respons terhadap kebijakan pemerintah terkait peralihan dari siaran TV analog ke TV digital, yang mengurangi kebutuhan sumber daya manusia di beberapa lini kerja perusahaan dan membuka peluang efisiensi dalam beberapa lini kerja tertentu.
Pada saat itu, Chief Operating Officer (COO) PT Net Mediatama, Azuan Syahril, telah memastikan bahwa tidak ada rencana PHK massal terhadap karyawan NET TV.
Namun, dia tidak menampik bahwa perusahaan sedang melakukan efisiensi.
Menurutnya, manajemen NET TV menawarkan kepada karyawan yang berminat untuk mengundurkan diri secara sukarela dengan penawaran benefit yang layak.
Azuan Syahril menjelaskan, “Yang ada kita di sini dalam rangka, salah satunya efisiensi segala macam, kita mencoba menawarkan ke karyawan yang berminat mengundurkan diri kita kasih kesempatan dan akan diberikan benefit.”
Hal ini merupakan langkah yang diambil untuk mengurangi dampak dari perubahan dalam industri siaran televisi dan untuk menjaga keberlanjutan perusahaan.