IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

PHK para Karyawan, Begini Fakta Shopee Indonesia

by Admin Indo Times
September 21, 2022
in Berita
Reading Time: 4 mins read
0
Shopee PHK Karyawan
0
SHARES
7
VIEWS

Pada hari Ini PT Shopee Indonesia Melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sejumlah karyawan.

Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira mengatakan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh perusahaannya setelah melakukan penyesuaian melalui beberapa perubahan kebijakan bisnis.

Apa saja fakta lainnya PT Shopee Indonesia melakukan PHK kepada Karyawannya? Yuk kita cari tahu!

Salah satu Langkah Efisiensi Shopee Indonesia dalam menghadapi Kondisi Ekonomi Global

Pihak Shopee Indonesia juga menjelaskan bahwa langkah efisiensi sejalan dengan fokus perusahaan secara global untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.

Perusahaan berencana untuk fokus ke pertumbuhan bisnis yang mandiri dan berkelanjutan, serta kami ingin memperkuat dan memastikan operasional pada perusahaan kami stabil di situasi ekonomi yang sedang sulit saat ini.

Namun Pihak Shopee Indonesia tidak merinci berapa jumlah karyawan yang di proses pemutusan hubungan kerja (PHK) tersebut sehingga sebanyak 3 persen dari total karyawan Shopee Indonesia terimbas mengalami PHK.

Pihak Shopee Indonesia juga meyakini bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) ini tidak akan mempengaruhi operasi bisnis dan layanan Shopee kepada seluruh penjual, pembeli dan mitra di Indonesia.

Shopee Indonesia memberikan Pesangon dan Fasilitas Asuransi bagi karyawan yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK)

Shopee Indonesia memberikan keterangan bahwa proses pemutusan hubungan kerja (PHK) ini dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah.

Karyawan yang terdampak tentunya akan mendapatkan pesangon sesuai dengan ketentuan perundang-undangan ditambah dengan tambahan 1 bulan gaji.

Selain itu, karyawan shopee indonesia yang terkena dampak PHK juga masih dapat menggunakan fasilitas asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun 2022 dengan seluruh manfaatnya.

Shopee juga menutup layanan di Amerika Latin dan disebut-sebut membatalkan lowongan kerja.

Kemudian Shopee juga dikabarkan membatalkan 12 lebih tawaran pekerjaan dalam dua minggu terakhir.

Hal ini dilakukan setelah induk perusahaan, Sea Ltd melaporkan kerugian membengkak dan pertumbuhan pendapatan melambat tajam.

4 orang yang diwawancarai oleh Reuters juga mengatakan bahwa orang-orang yang batal bekerja di Shopee membuat grup WeChat dengan jumlah anggotanya sekitar 60 orang.

Seorang engineer berusia 27 tahun bernama Wang mengatakan bahwa ia mendapatkan informasi batal bekerja di Shopee seminggu setelah tiba di Singapura.

Sebelumnya ia bekerja di TikTok di Cina. Wang mengira panggilan tersebut merupakan penipuan, hingga menyadari bahwa hal ini adalah pembatalan penawaran oleh Shopee secara luas.

Wang pada saat itu telah membayar uang muka untuk menyewa rumah.

Sea Ltd juga telah memberikan konfirmasi bahwa pihaknya telah  membatalkan beberapa penawaran kerja di Shopee Indonesia.

Hal ini karena untuk melakukan penyesuaian dan rencana perekrutan pada beberapa tim teknologi, sehingga sejumlah peran di Shopee tidak lagi tersedia.

Shopee Indonesia memastikan bisnis tetap berjalan normal tengah proses pemutusan hubungan kerja (PHK) yang telah dilakukan

Shopee Indonesia juga memastikan langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) ini tidak akan memengaruhi operasi bisnis dan layanan kepada seluruh Penjual, Pembeli dan Mitra di Indonesia.

Shopee Indonesia juga terus melayani jutaan pembeli dan penjual termasuk UMKM dan pengusaha lokal di 514 kota dan kabupaten se-Indonesia.

Kehadiran Shopee Indonesia telah memberikan peluang bagi banyak pelaku usaha untuk bertumbuh hingga sukses.

Kesuksesan Shopee selama ini tidak luput dari kerja keras serta komitmen dari pihak Shopee Team.

Kami ucapkan terima kasih atas kontribusi seluruh Shopee Team selama ini.

Shopee Indonesia juga akan tetap berkomitmen untuk terus menjalankan program bagi UMKM yang sudah berjalan saat ini, melalui 9 Kampus UMKM Shopee yang sudah ada.

Shopee Indonesia juga akan terus melanjutkan misi kami untuk melayani jutaan Penjual, Pembeli dan UMKM untuk menikmati manfaat dari ekonomi digital melalui platform shopee.

Oleh karena itu pihak Shopee Indonesia berharap agar situasi kondisi ekonomi global kembali stabil dan semakin membaik, sehingga proses ekonomi bisnis kedepan menjadi meningkat sehingga proses seperti PHK kepada karyawan tidak kembali terjadi.

Pihak Shopee sangat menyayangkan proses tersebut karena telah memiliki karyawan yang berdedikasi tinggi, dan memiliki loyalitas yang baik.

Shopee Indonesia juga berharap agar fasilitas pesangon dan asuransi yang telah diberikan dapat membantu kondisi ekonomi mantan karyawan nya.

Pihaknya juga berharap agar mantan karyawannya dapat segera memiliki pekerjaan yang baru sehingga kondisi ekonomi para mantan karyawannya dapat diatasi.

Pihak Shopee Indonesia juga saat ini mencari solusi agar perusahaan ini dapat terus berjalan dan terus memberikan layanan terbaik kepada konsumen dan mitra kerja di tengah kondisi ekonomi yang mengalami inflasi dan berpengaruh dalam kualitas kinerja perusahaan.

Tags: PHK KaryawanPHK Karyawan ShopeeShopee Indonesia
Previous Post

Pertama Kali Liburan ke Shanghai? Hindari 10 Kesalahan Ini

Next Post

Tanggapan Dede Yusuf terkait Kebijakan Kemendikbud Ristek pada sistem pembelajaran TK/PAUD

Admin Indo Times

Next Post
Dede Yusuf

Tanggapan Dede Yusuf terkait Kebijakan Kemendikbud Ristek pada sistem pembelajaran TK/PAUD

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved