IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

PN Jakpus Izinkan Nikah Beda Agama Islam – Kristen Demi Cegah Kumpul Kebo

by Editor Indo Times ArtNet
June 23, 2023
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
PN Jakpus Izinkan Nikah Beda Agama Islam – Kristen Demi Cegah Kumpul Kebo
0
SHARES
9
VIEWS

Pengadilan di Indonesia secara perlahan mulai mengizinkan pernikahan antar agama. Salah satunya adalah PN Jakpus izinkan nikah beda agama demi mencegah kumpul kebo. 

Bukan hanya PN Jakpus yang mengizinkan pernikahan antar agama, sebelumnya PN di Surabaya, Yogyakarta, Tangerang, dan Jakarta Selatan juga mengambil keputusan serupa. 

Hakim mengizinkan pernikahan beda agama karena berdasarkan alasan sosiologis yakni keberagaman masyarakat Indonesia. 

PN Jakpus Izinkan Nikah Beda Agama karena Alasan Sosiologis? 

PN Jakpus Izinkan Nikah Beda Agama karena Alasan Sosiologis? 
Foto: Berita 99

Hakim di PN Jakpus izinkan nikah beda agama antara Islam dan Kristen. 

Hal tersebut tertuang dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang mengesahkan pernikahan JEA dan SW. 

Sebelumnya patut diketahui JEA adalah calon mempelai laki-laki yang beragama Kristen. Sementara SW calon mempelai wanita adalah muslimah. 

Keduanya telah menjalin hubungan dekat selama 10 tahun hingga akhirnya memutuskan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan.

Pasangan sejoli ini menikah di sebuah gereja di daerah Pamulang dengan dihadiri oleh orang tua kedua mempelai. 

Akan tetapi, mereka ditolak ketika ingin mendaftarkan pernikahan ke negara melalui Dinas Catatan Sipil Jakarta Pusat. 

Tidak habis akal, kedua mempelai mengajukan permohonan ke PN Jakpus untuk mengesahkan pernikahan mereka. 

Hakim tunggal Bintang AL pun memberikan izin kepada pemohon untuk mencatatkan perkawinan beda agama di Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jakpus. 

Hakim Bintang AL menyatakan keputusan tersebut sudah sangat sesuai dengan Pasal 35 huruf a UU 232006 tentang Adminduk.

Keputusannya diambil berdasar putusan MA Nomor 1400 K/PDT/1986 tentang pengabulan permohonan kasasi tentang izin perkawinan beda agama.

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Agnes Hari Nugraheni, juga mengizinkan pasangan kekasih beragama Islam dan Katolik untuk menikah.

Calon mempelai pria, YC dan calon mempelai wanita, AG juga sudah menikah secara agama.

Keputusan mengesahkan pernikahan antar agama ini diambil untuk mencegah penyimpangan dalam kehidupan masyarakat.

Keputusan PN Jakpus izinkan nikah beda agama karena yakin mencegah kumpul kebo oleh pasangan yang tidak dapat menikah akibat perbedaan agama.

Tags: Nikah Beda AgamaPN Jakpus
Previous Post

Geger Tabungan Siswa SD Pangandaran 7 Milyar Gagal Cair. Polisi Minta Korban Melapor Agar Guru Bisa Ditindak Tegas

Next Post

10 Rekomendasi Bath Bomb Terbaik dengan Keharuman Paripurna

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
10 Rekomendasi Bath Bomb Terbaik dengan Keharuman Paripurna

10 Rekomendasi Bath Bomb Terbaik dengan Keharuman Paripurna

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved