IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Oknum Polisi Paksa Tahanan Seks Oral di Sulsel. Pelaku Hanya Dihukum Demosi Selama 7 Tahun

by Editor Indo Times ArtNet
December 9, 2023
in Berita
Reading Time: 3 mins read
0
Oknum Polisi Paksa Tahanan Seks Oral di Sulsel. Pelaku Hanya Dihukum Demosi Selama 7 Tahun
0
SHARES
72
VIEWS

Oknum polisi paksa tahanan seks oral telah dijatuhi sanksi demosi.

Sidang kode etik dilaksanakan pada Selasa (5/12) lalu.

Dalam sidang ini dihasilkan sanksi demosi selama tujuh tahun terhadap pelaku, Briptu S.

Briptu S sendiri merupakan anggota Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel.

Kronologi Kasus Oknum Polisi Paksa Tahanan Seks Oral

Kronologi Kasus Oknum Polisi Paksa Tahanan Seks Oral
Foto: Rakyatku

Respons terhadap keputusan demosi ini menarik perhatian Komisioner Komnas HAM (Kompolnas) Poengky Indarti. 

Poengky mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan demosi kepada polisi paksa tahanan seks oral tersebut.

Ia merasa bahwa sanksi demosi selama tujuh tahun terlalu ringan. 

Menurutnya, Briptu S seharusnya dikenai sanksi lebih berat, yaitu pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Pengambilan keputusan sidang kode etik merupakan wewenang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Namun begitu, Poengky menyampaikan penyesalannya terhadap keputusan yang dianggapnya tidak sebanding dengan seriusnya pelanggaran yang dilakukan Briptu S. 

Poengky juga menyoroti tugas pokok Briptu S sebagai personel Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti. 

Seharusnya ia melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa mengeksploitasi kerentanan tahanan perempuan melalui kekerasan seksual.

Kasus pelecehan seksual ini terjadi pada bulan Juli 2023.

Hal ini terbongkar pertama kali dengan diungkapkan oleh pacar korban, NH alias HA (26). 

HA yang merasa ada perubahan pada diri korban yang menjadi lebih pendiam, memaksa untuk menceritakan masalahnya.

Setelah dipaksa terus-menerus, akhirnya korban membongkar perlakuan busuk Briptu S yang telah melakukan kekerasan padanya.

Poengky menekankan bahwa sanksi demosi selama tujuh tahun tidak sebanding dengan seriusnya tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh Briptu S. 

Kronologi kejadian tersebut mencakup aksi Briptu S yang masuk ke sel tahanan dalam keadaan mabuk.

Ia lalu melakukan pelecehan seksual kepada korban.

Memaksa korban untuk melakukan seks oral. 

Korban yang takut, mematuhi kemauan pelaku. 

Sejumlah tahanan lainnya turut menjadi saksi bisu atas kejadian tersebut. 

Kepolisian diharapkan menangani kasus oknum polisi paksa tahanan seks oral ini dengan serius.

Memastikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya tindak kekerasan seksual di lingkungan penahanan.

Tags: polisi paksa tahanan seks oralSulawesi Selatan
Previous Post

Penemuan Potongan Payudara di Rawa Surabaya Gegerkan Warga. Pemilik Dicari Polisi

Next Post

7 Umpan Ikan Hampala Paling Jitu dan Strategi Pemancingan yang Efektif

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
7 Umpan Ikan Hampala Paling Jitu dan Strategi Pemancingan yang Efektif

7 Umpan Ikan Hampala Paling Jitu dan Strategi Pemancingan yang Efektif

Please login to join discussion

Recent Posts

  • Roy Suryo dan Timnya Klaim Hanya Minta Lihat Ijazah Jokowi, Alumni UGM Balas: Sebenarnya yang Hoax Adalah Dia
  • Investasi Bodong Aplikasi Kripto Bikin Geger! Ratusan Miliar Raib, Ribuan Korban Menjerit di Tahun 2025!
  • Ratusan Rekening Terkuras! APK Palsu Berkedok Paket, Modus Kejahatan Siber Terbaru yang Mengguncang Indonesia
  • Waspada! Kejahatan Siber Meningkat Tajam di Indonesia, Ribuan Warga Jadi Korban Penipuan Online!
  • Tips Kesehatan: Panduan Gaya Hidup dan Makanan Sehat yang Mudah Diterapkan
  • Update Harga Emas dan Dolar Hari Ini: Jumat, 30 Mei 2025
  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved