Seorang warga dengan inisial MH (47) di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, meninggal akibat ditembak oleh seorang anggota polisi.
Polisi tembak mati warga ini terjadi setelah MH melakukan serangan dan mengamuk terhadap petugas tersebut.
Serangan dilakukan dengan menggunakan sebilah parang.
Insiden tragis ini terjadi di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, pada hari Jumat (8/9).
Kronologi Polisi Tembak Mati Warga
Kejadian polisi tembak mati warga bermula ketika seorang anggota polisi yang bernama Bripka Ariyanto menerima laporan tentang perilaku mengamuk yang dilakukan oleh MH.
“Atas laporan tersebut, tim segera menuju lokasi kejadian,” ujar Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Ade Permana, kepada detikcom pada Senin (10/9/2023).
Setelah tiba di lokasi, Bripka Ariyanto mengetuk pintu rumah pelaku.
Namun, tiba-tiba pelaku, MH, muncul dan mengejar Bripka Ariyanto, menyerangnya dengan sebilah parang yang mengenai tangan dan perut korban.
“Ketika Bripka Ariyanto mencoba menghindar, dia terjatuh, dan saat itulah dia diserang oleh pelaku dengan parang yang mengenai tangan dan perutnya,” ungkap Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Ade Permana.
Bripka Ariyanto mengalami luka-luka di perut dan tangan kanannya sebagai akibat dari serangan tersebut.
Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Anggota kami mengalami luka yang cukup serius, termasuk lima jahitan di bagian perut, lima jahitan di tangan kiri, lima jahitan di jari tengah tangan kanan, tiga jahitan di jari manis tangan kiri, dan tiga jahitan di jari kelingking tangan kiri,” jelas Ade.
Setelah melakukan serangan tersebut, MH melarikan diri dari tempat kejadian.
Petugas kepolisian melakukan pencarian intensif terhadap pelaku, dan pada Sabtu (9/9) sekitar pukul 02.15 Wita, mereka menerima informasi bahwa MH terlihat di sekitar rumah warga, membawa dua parang.
Saat petugas mendekat dan meminta MH untuk menyerahkan parangnya, MH malah maju menyerang petugas.
Ade mengatakan petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak empat kali, tetapi MH tidak mundur.
Akibatnya, polisi tembak mati warga dan kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun sayangnya, MH meninggal dunia akibat luka-lukanya.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Ade Permana, menegaskan bahwa MH tidak dapat dikategorikan sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), tetapi diduga mengalami gangguan mental yang disebabkan oleh masalah keluarga.
“Kami tidak dapat mengkategorikan MH sebagai ODGJ, karena perilakunya sangat bervariasi, sesuai dengan informasi dari warga bahwa MH mungkin mengalami gangguan mental akibat masalah keluarga,” ungkapnya.