IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Upaya Pemerintah DKI Jakarta untuk menurunkan Polusi Udara berbahaya pada tahun 2030

by Admin Indo Times
September 21, 2022
in Berita, Lifestyle
Reading Time: 4 mins read
0
Polusi Udara
0
SHARES
11
VIEWS

Saat ini DKI Jakarta telah menghadapai polusi udara berbahaya yang terjadi di tengah kota.

Hal ini membuat Pemerintah DKI jakarta untuk mencari solusi agar polusi udara dapat berkurang, sehingga masyarakat dapat bebas dari polutan yang berbahaya.

Apa saja upaya Pemerintah DKI Jakarta dalam mengatasi hal tersebut? Yuk kita cari tahu!

Pemerintah DKI Jakarta berjanji untuk menurunkan Polutan sebesar 41 persen

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menargetkan penurunan 41 persen polusi udara yang berupa polutan berbahaya partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2.5 mikron atau PM2,5 pada 2030.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan bahwa saat ini polusi udara yang telah semakin pekat serta menimbulkan dampak kesehatan yang parah baik untuk jangka pendek dan jangka panjang.

Berdasarkan penjelasan dari DLH DKI, hasil pengukuran dari lima Stasiun Pengukuran Kualitas Udara (SPKU) telah menunjukkan tingkat polutan sebesar PM2,5 dan PM10 yang mana sudah jauh di atas baku tahunan nasional.

Indeks kualitas udara pada daerha Jakarta dari tahun ke tahun juga berada pada tingkat rendah jika dibandingkan dengan daerah lain yang memiliki nilai 53,50 hingga 78,78.

Pemerintah DKI Jakarta menerapkan 3 strategi untuk menurunkan kadar polutan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan bahwa rencana untuk menurunkan polusi udara akan dilakukan melalui tiga strategi dan 75 rencana aksi pengendalian polusi udara yang menimbulkan pencemaran udara.

Adapun tiga strategi itu, kata Kuswanto diantaranya melalui peningkatan tata kelola pengendalian pencemaran udara, mengurangi pencemaran udara dari sumber bergerak, dan mengurangi emisi dari sumber tidak bergerak.

Kuswanto mengatakan bahwa untuk peningkatan tata kelola pengendalian pencemaran udara, rencana yang akan dilakukan ini dilakukan dengan meningkatkan inventarisasi emisi berkelanjutan.

Kemudian Pemerintah Provinsi DKI juga akan meningkatkan pemantauan dan evaluasi hingga pengawasan dan penegakan hukum terhadap pencemaran udara.

Untuk strategi pengurangan pencemaran udara dari sumber bergerak, Pemerintah Provinsi DKI akan melakukan peremajaan angkutan umum, hingga pengembangan transportasi ramah lingkungan untuk transportasi publik dan pemerintah.

Kemudian Pemerintah Provinsi juga melakukan penerapam uji emisi kendaraan bermotor dan pengembangan kawasan rendah emisi, meningkatkan infrastruktur untuk mendukung kesadaran menggunakan transportasi umum, hingga manajemen rekayasa lalu lintas.

Untuk melakukam pengurangan emisi dari sumber tidak bergerak.

Kuswanto juga mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi melakukan dengan membangun banyak ruang terbuka hijau, memperbanyak instalasi panel surya atap, dan mengendalikan polusi udara dari kegiatan industri.

Rencana tersebut dari iga strategi dan 75 rencana aksi ini akan dituangkan dalam peraturan gubernur terkait strategi pengendalian pencemaran udara yang saat ini sedang tahap finalisasi.

Pemerintah DKI Jakarta mengoperasikan Bus Listrik Transjakarta

Pemerintah DKI Jakarta  menerapkan transportasi ramah lingkungan melalui Pemprov DKI melalui BUMD TransJakarta kini mengoperasikan 30 unit bus listrik agar dapat mencegah penyebaran polusi udara dan target 100 unit akhir 2022.

Kemudian, penerapan uji emisi kendaraan bermotor dan pengembangan kawasan rendah emisi, meningkatkan infrastruktur untuk mendukung kesadaran dalam menggunakan transportasi umum hingga manajemen rekayasa lalu lintas sehingga dapat mengurangi polusi udara yang menghasilkan polutan yang berbahaya.

Bus listrik itu yang telah melalui rute di jalur non Bus Rapid Transit (BRT) yang belum pernah dilalui bus listrik.

Tiga merek baru bus listrik transkakarta, semakin banyak agen pemilik merek (APM) yang berpartisipasi untuk merealisasikan program Jakarta dalam rangka mempercepat implementasi kendaraan listrik berbahan baterai.

Dan melengkapi apa yang saat ini sudah beroperasi sebelumnya.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transjakarta Anang Rizkani Noor mengatakan bahwa ketiga bus listrik tersebut masing-masing memiliki keunggulan.

Bus listrik Zhongtong yang memiliki kapasitas baterai sebesar 350 kWh dengan dua pengisian daya serta dapat di manfaatkan dalam satu port saja untuk mode slow charging atau menggunakan kedua port charging secara bersamaan untuk fast charging.

Berbeda dari tipe lainnya, bus ini sudah dilengkapi dengan port USB di dalam cabin penumpang yang tentunya bisa dimanfaatkan para pelanggan untuk mengisi baterai Gadget.

Selanjutnya bus listrik produksi dari Skywell dilengkapi baterai Lithium Ion Phosphate (LiFePo4) berdaya 322 kWh dengan proses pengisian daya selama dua jam.

Dan bus listrik produksi dari perusahaan Golden Dragon memiliki kapasitas baterai sebesar 326 kWH dengan kecepatan pengisian daya selama 60 menit.

Oleh karena itu Pemerintah Jakarta berharap agar strategi yang telah diterapkan dapat menurunkan kadar polutan sesuai target pada tahun 2030 mendatang.

Tags: Pemerintah DKI JakartaPolusi Udara
Previous Post

Tanggapan Dede Yusuf terkait Kebijakan Kemendikbud Ristek pada sistem pembelajaran TK/PAUD

Next Post

8 Mindset Entrepreneur Yang Harus Dimiliki Pengusaha Untuk Bisa Sukses

Admin Indo Times

Next Post
8 Mindset Entrepreneur Yang Harus Dimiliki Pengusaha Untuk Bisa Sukses

8 Mindset Entrepreneur Yang Harus Dimiliki Pengusaha Untuk Bisa Sukses

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved