Pengajuan akun PPDB SD DKI Jakarta 2023 mulai dibuka pada hari ini, Senin (15/5/2023).
Bagi para Calon Peserta Didik Baru (CPDB) sudah bisa mengajukan akun pendaftaran yang dilakukan lewat laman https://ppdb.jakarta.go.id/.
Dikutip melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0037 Tahun 2023 terdapat 3 jalur utama PPDB SD DKI Jakarta 2023.
Ketiga jalur utama tersebut adalah Zonasi, Afirmasi, dan Perpindahan Tugas Orang tua dan Anak Guru.
Khusus untuk jalur afirmasi, dibagi ke dalam 2 prioritas penerimaan.
Prioritas pertama meliputi anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia saat penanganan Covid-19, anak penyandang disabilitas, dan anak panti.
Sementara itu prioritas kedua adalah CPBD yang terdaftar dalam anak pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, DTKS. Juga anak pengemudi Trans Jakarta yang mengendarai bus kecil.
PPDB SD DKI Jakarta 2023: Begini Cara Mengajukannya dan Langkah-langkahnya

Sebagai informasi, meski pengajuan akun PPDB SD DKI Jakarta sudah dimulai hari ini. Tetapi pendaftaran dan pemilihan sekolah akan dilaksanakan pada tanggal berbeda.
Berikut cara untuk mengajukan akun PPDB SD DKI Jakarta 2023:
Pengajuan Akun
Langkah pertama para Calon Peserta Didik Baru harus mengajukan akun dan verifikasi KK dengan tahapan sebagai berikut:
- Pengajuan akun dilakukan di laman https://ppdb.jakarta.go.id/
- Klik tombol Pengajuan Akun di kolom jenjang SD
- Isi formulir pendaftaran dan data kependudukan sesuai dengan KK asli
- Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK
- Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen KK asli
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi
- Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator
- roses verifikasi bisa di cek secara berkala di akun masing-masing pendaftar dengan mengases laman https://ppdb.jakarta.go.id/
Mengaktivasi PIN/Token
Langkah selanjutnya adalah melakukan aktivasi PIN/Token pendaftaran. Bagi Anda yang belum tahu, berikut caranya:
- Akses laman https://ppdb.jakarta.go.id/.
- Klik tombol Aktivasi dan dilanjutkan menginput Nomor Peserta.
- Ganti PIN/Token dengan password sesuai dengan keinginan CPDB dan harus diingat.
Apabila langkah di atas sudah dilakukan, maka bisa dilanjutkan dengan memilih sekolah tujuan sesuai jadwalnya.