IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Pria di Bogor Edarkan Pil Eksimer Tramadol Dibekuk Aparat

by Editor Indo Times ArtNet
February 4, 2023
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Pria di Bogor Edarkan Pil Eksimer Tramadol Dibekuk Aparat
0
SHARES
5
VIEWS

Pria di Bogor edarkan pil eksimer tramadol berhasil dibekuk pihak kepolisian dalam sebuah razia pada hari Sabtu, 04/02.

Polisi menangkap pria berinisial MI di kawasan Baranangsiang, Bogor, Jawa Barat. MI ditangkap karena mengedarkan obat keras golongan G di kota tersebut.

Pria di Bogor edarkan pil eksimer tramadol tersebut membawa barbuk alias barang bukti berupa ribuan obat keras. 

Pria di Bogor Edarkan Pil Eksimer Tramadol, Barbuk Diamankan

Pria di Bogor edarkan pil eksimer tramadol
Foto: Detikcom

Kombes Bismo Teguh Prakoso selaku Kapolresta Bogor mengatakan jika terdapat sekitar 1.207 butir obat keras dengan golongan G. 

Diantaranya ialah Excimer, Trihexyphenidyl serta Tramadol. Kabarnya obat tersebut akan dijual perpaket dengan harga tertentu.

“Rinciannya ialah 1.032 butir obat keras berupa Excimer, 25 butir jenis pil Trihexyphenidyl serra 150 butir jenis Tramadol,” ujar Bismo.

Selain barbuk berupa pil-pil golongan G, polisi juga menyita sejumlah uang tunai. Dimana uang tersebut diduga hasil dari penjualan obat keras. Uang tersebut sebesar Rp 289 ribu. 

Selain uang, ada pula tas hitam milik MI yang dipakai untuk membawa obat keras  juga ponsel yang digunakan sebagai alat komunikasi saat melakukan transaksi.

MI mengaku jika barang haram ini bukanlah miliknya. Ia hanya menjualnya dengan upah Rp 500 ribu per minggunya.

Bismo menyebut jika kasus ini tengah dalam upaya penyelidikan, termasuk berusaha menguak siapakah pemilik asli obat itu.

Atas tindakannya MI akan dijerat dengan pasal 196 Undang-undang RI No. 36 Tahun 2009 berkenaan dengan kesehatan.

Berkaitan dengan peredaran obat keras golongan G tersebut, pihak Kepolisian terus melancarkan penelusuran. Sebab, di banyak kasus pengedar-pengedar ini seolah tak jera. 

Bismo bersama dengan tim berusaha menggali keterangan lebih lanjut terkait pria di Bogor edarkan pil eksimer tramadol. Mungkin saja ada pihak-pihak lain yang ikut terlibat. 

Tags: Berita Kriminalobat keras golongan G
Previous Post

Diimbangi Fulham di Laga Terakhir, Klasemen Liga Inggris Chelsea Kian Memprihatinkan

Next Post

Balon Mata-mata China di Amerika Latin, Situasi AS-Cina Semakin Panas

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Balon Mata-mata China di Amerika Latin, Situasi AS-Cina Semakin Panas

Balon Mata-mata China di Amerika Latin, Situasi AS-Cina Semakin Panas

Please login to join discussion

Recent Posts

  • Roy Suryo dan Timnya Klaim Hanya Minta Lihat Ijazah Jokowi, Alumni UGM Balas: Sebenarnya yang Hoax Adalah Dia
  • Investasi Bodong Aplikasi Kripto Bikin Geger! Ratusan Miliar Raib, Ribuan Korban Menjerit di Tahun 2025!
  • Ratusan Rekening Terkuras! APK Palsu Berkedok Paket, Modus Kejahatan Siber Terbaru yang Mengguncang Indonesia
  • Waspada! Kejahatan Siber Meningkat Tajam di Indonesia, Ribuan Warga Jadi Korban Penipuan Online!
  • Tips Kesehatan: Panduan Gaya Hidup dan Makanan Sehat yang Mudah Diterapkan
  • Update Harga Emas dan Dolar Hari Ini: Jumat, 30 Mei 2025
  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved