Surabaya geger dengan isu munculnya kehebohan terkait produk miras sachet yang menyebar hingga ke lingkungan sekolah dasar dan SMP.
Produk miras sachet ini dikenal dengan nama AO (Asli Otentik) yang memiliki tampilan kemasan berwarna kuning oranye yang mencolok.
Produk Miras Sachet Asli Otentik
Dinas Kesehatan Surabaya tidak tinggal diam, segera merespons permasalahan ini.
Informasi pertama kali mengenai AO tersebar melalui platform pesan singkat WhatsApp.
Hal ini memicu perhatian Dinas Kesehatan Surabaya yang merujuk pada Undang-Undang nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, pasal 91 ayat 1.
Pasal tersebut menegaskan bahwa dalam pengawasan keamanan, mutu, dan gizi pangan, setiap pangan olahan yang diproduksi di dalam negeri atau diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran harus memiliki izin edar.
AO, sayangnya, diduga tidak memenuhi persyaratan ini.
Dinas Kesehatan Surabaya dengan tegas menyatakan bahwa produk AO bukan berasal dari produsen Orang Tua Grup.
Melalui koordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Surabaya, diketahui bahwa produk ini didistribusikan dan dipromosikan di media sosial oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Nanik Sukristina, menambahkan, “Produsen Orang Tua Group telah melaporkan hal ini kepada BPOM di Semarang, dan oknum yang terlibat dalam pemalsuan produk juga telah diproses secara hukum oleh kepolisian.”
Untuk mengungkap lebih lanjut mengenai peredaran produk miras sachet, Dinas Kesehatan Surabaya berkoordinasi dengan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan.
Hasilnya, distributor resmi minuman beralkohol merek Orang Tua menegaskan bahwa produk AO bukan bagian dari produk yang mereka distribusikan.
Hasil investigasi di lapangan juga tidak menemukan jejak peredaran produk tersebut.
Dalam upaya mengatasi permasalahan ini, Dinas Kesehatan Surabaya gencar meningkatkan kerja sama lintas sektor dengan BPOM dan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan.
Mereka juga berkomitmen untuk memperkuat pengawasan dan pemantauan terhadap peredaran minuman beralkohol dalam bentuk sachet di masyarakat.
Selain itu, sosialisasi akan bahaya minuman beralkohol bagi kesehatan akan ditingkatkan, terutama di kalangan pelajar dan masyarakat luas.