Mungkin banyak yang belum mengetahui tentang profil Provinsi Papua Barat Daya yang baru saja disahkan oleh Mendagri.
Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia baru saja mengesahkan provinsi ke-38 yang letaknya berada di pulau Papua.
Provinsi tersebut diberi nama Provinsi Papua Barat Daya dan menjadi provinsi baru keempat yang disahkan dalam satu bulan terakhir.
Adapun satu pekan sebelumnya atau di 11 November 2022, Mendagri Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi baru di Papua.
Ketiganya yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Lebih lanjut, provinsi baru itu memiliki payung hukum dengan nama Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Provinsi Papua Selatan.
Sementara untuk dua provinsi lainnya, yakni UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Provinsi Papua Tengah dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Provinsi Papua Pegunungan.
Adapun Provinsi Papua Barat Daya hingga kini payung hukum soal penerbitan masih menunggu proses perundang-undangan.
Lantas di mana ibukota dan nama pejabatnya? Simak profil provinsi Papua Barat Daya berikut ini!
Profil Provinsi Papua Barat Daya, Ibukota dan Nama Pejabat Sementara
Sebagai provinsi baru dan yang terakhir, seperti apa profil Provinsi Papua Barat Daya?
Merujuk draft terakhir RUU Papua Barat Daya pada 12 September 2022, daerah otonomi baru (DOB) Papua ini punya 6 wilayah.
Keenamnya berasal dari sebagian wilayah Provinsi Papua Barat di antaranya, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan.
Lanjut dengan Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat dan Kota Sorong.
Adapun Ibu kota Provinsi Papua Barat Daya adalah Kota Sorong.
Adapun Provinsi Papua Barat Daya akan dipimpin oleh Pejabat (Pj) Gubernur dan Wakil Gubernur.
Hal itu mengingat Gubernur dan Wakil Gubernur definitif belum ditetapkan.
Penetapan sendiri setelah ada pejabat terpilih melalui tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Untuk nama pejabat sementara sendiri hingga kini belum diumumkan ke publik.
Nantinya Papua Barat Daya punya Majelis Rakyat Papua (MRP) sama seperti daerah otonom lain di Papua.
Itu tadi profil Provinsi Papua Barat Daya. Provinsi ke-38 atau yang terakhir di wilayah Republik Indonesia saat ini.