Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyoroti Project S yang sedang dikembangkan oleh platform media sosial asal China, TikTok.
Project S TikTok ini dianggap akan berpotensi merugikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Menurut Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak, Project S TikTok berbeda dari yang ada saat ini.
Project S TikTok Buka Peluang Impor China dan Meminggirkan UMKM Indonesia
Perbedaannya yang diungkapkan oleh Amin terletak pada fakta bahwa dalam fitur saat ini, UMKM Indonesia masih diberikan kesempatan untuk berjualan dengan memberikan sedikit komisi penjualan kepada TikTok.
Namun, dalam fitur baru nanti, UMKM lokal akan terpinggirkan sementara fokus pemasarannya akan ditujukan pada konsumen dalam negeri.
Karena itu, fitur ini berpotensi menjadi pintu masuk bagi produk impor dari China yang akan merugikan UMKM di Indonesia.
“Fitur baru TikTok ini berpotensi mengancam produk UMKM Lokal di pasar digital dalam negeri. Karena fitur baru TikTok tersebut hanya memprioritaskan produk UMKM China, maka UMKM Indonesia terpinggirkan,” ujarnya.
Dia menyampaikan bahwa potensi ekonomi digital (e-commerce) di Indonesia mencapai Rp 5.400 triliun per tahun.
Sehingga, Indonesia menjadi pasar yang menarik bagi pihak asing untuk melakukan ekspansi bisnis ke sini.
Namun, tanpa aturan yang melindungi UMKM lokal, Indonesia hanya akan menjadi pasar bagi produk asing.
Oleh karena itu, diperlukan peran pemerintah dalam membuat aturan yang dapat melindungi UMKM dari serbuan produk impor.
Menurutnya, salah satu cara untuk melindungi UMKM lokal adalah dengan merevisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020.
Selain itu, perlu dipastikan bahwa rencana investasi TikTok di Indonesia benar-benar bertujuan untuk melindungi UMKM lokal.
Bukan sebagai sarana untuk memasukkan produk impor.
Hal ini merujuk pada komitmen CEO TikTok, Shou Zi Chew, untuk menginvestasikan miliaran dolar AS di Indonesia dalam 3-5 tahun ke depan.
Komitmen ini diungkapkan saat bertemu Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, pada bulan Juni yang lalu.
“Karena jika Project S TikTok diterapkan di Indonesia seperti ini, di satu sisi mereka memberikan sedikit dukungan kepada UMKM Indonesia, tetapi pada saat yang sama, mereka secara masif mendorong konsumen Indonesia untuk membeli produk buatan China. Ini sangat ironis,” jelasnya.