Pengusutan kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy berujung pada Rafael Alun mengundurkan diri dari PNS.
David yang hingga kini masih koma mengalami penganiayaan berat oleh Mario Dandy.
Tindakan ini dilakukan Mario Dandy akibat pengaduan kekasihnya AGS atas perlakukan David terhadapnya.
Diketahui belakangan bahwa David merupakan mantan kekasih dari AGS.
Dalam video penganiayaan yang direkam langsung oleh AGS, terlihat sebuah mobil jeep mewah Rubicon.
Inilah yang kemudian berujung pada pengusutan mendalam ayah Mario Dandy yang juga seorang Pejabat Eselon III di Ditjen Pajak.
Bahkan, hingga akhirnya menyebabkan Rafael Alun mengundurkan diri dari PNS.
Karena rupanya kendaraan mewah tersebut tidak pernah dilaporkan ke dalam data harta kekayaan.
Ketika Mario Dandy harus berhadapan dengan hukum karena tindakan penganiayaan yang dilakukannya.
Sang ayah justru harus berhadapan langsung dengan Menkeu yang meminta diadakan pengusutan tuntas akan harta miliknya.
Tak cukup sampai di situ secara khusus Menkeu, Sri Mulyani, juga mengumumkan bahwa Rafael Alun Triasambodo dinyatakan dicopot dari jabatannya dan tugasnya.
Rafael Alun Mengundurkan Diri dari PNS Ditjen Pajak
Usai Menkeu mengumumkan keputusannya untuk mencopot Rafael dari jabatannya.
Kembali muncul informasi bahwa Rafael Alun mengundurkan diri sebagai PNS Ditjen Pajak.
Surat pengunduran diri ini diajukan pada Jumat, 24 Februari 2023 menggunakan surat terbuka.
Surat tersebut rilis hanya berselang beberapa jam usai Sri Mulyani mengumumkan pencopotan yang bersangkutan.
Dalam surat tersebut, Rafael Alun mengawali dengan mengajukan permohonan maaf atas perbuatan anaknya terhadap David. Sekaligus mendoakan agar David bisa pulih dan kembali sehat.
Kemudian Rafael Alun juga secara khusus menyatakan permohonan maaf terhadap GP Ansor serta PBNU.
Permohonan maaf juga ditujukan kepada Ditjen Pajak atas kerugian yang diakibatkan oleh kasus tersebut.
Di akhir, secara resmi Rafael Alun mengundurkan diri dari status PNS.
Meski demikian, Rafael berjanji akan tetap mengikuti prosedur penelusuran harta sebagaimana sudah ditetapkan oleh Menkeu hingga seluruh proses tuntas.
“Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).” Demikian janji Rafael dalam suratnya.
Rafael juga menambahkan, “dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya.”
Hingga kini belum diketahui apakah Menkeu akan menyetujui langkah Rafael Alun mengundurkan diri dari PNS.
Terutama sejumlah pihak dari KPK sendiri mengkhawatirkan bila pengundurkan diri ini mempengaruhi proses penelusuran.