IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Polisi Razia Uji Emisi: Tidak Lolos? Siap-siap Kena Tilang!

by Editor Indo Times ArtNet
September 1, 2023
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Polisi Razia Uji Emisi: Tidak Lolos? Siap-siap Kena Tilang!
0
SHARES
30
VIEWS

Pada hari ini razia uji emisi dilakukan secara serentak di Jakarta. Ada lima lokasi yang digunakan untuk uji emisi. 

Salah satu tempat razia adalah di depan Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat. Razia dilakukan mulai Jumat (1/9/2023), 08.30 WIB. 

Proses Razia Uji Emisi di Jakarta Barat

Proses Razia Uji Emisi di Jakarta Barat
Foto: Kompas

Antrean kendaraan tampak mengular di depan Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat karena adanya razia uji emisi. 

Razia ini merupakan kerjasama dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Satlantas Polres Jakarta Barat dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat. 

Semua jenis kendaraan berupa mobil pribadi dan kendaraan bermotor lain yang melintas diminta untuk mengikuti razia uji emisi.

Para petugas kepolisian bersiaga penuh untuk mengatur lalu lintas di lokasi razia. Sementara kendaraan yang melintas harus mengantri pemeriksaan uji emisi. 

Ada tiga kategori uji emisi yang disediakan pada hari ini. Berupa uji emisi untuk mobil berbahan bakar solar, mobil berbahan bakar bensin dan untuk sepeda motor.

Hasil uji emisi akan secepatnya diberikan kepada pengendara tanpa menunggu berganti hari.

Polisi juga langsung menerapkan sanksi tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi pada razia hari ini. 

Razia tidak hanya berlangsung di Jakarta Barat tetapi juga diadakan pada empat titik lain di wilayah Jakarta. Yaitu:

  • Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur
  • Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara
  • Jalan Blok M, Jakarta Selatan, dan
  • Jalan Asia Afrika Jakarta Pusat

Sebelum penerapan tilang Ditlantas Polda Metro bekerja sama dengan Pemprov DKI telah mengadakan sosialisasi kepada pengendara kendaraan. 

Kini setelah razia resmi dilakukan, pengendara yang melanggar akan dikenai tilang dengan denda beragam. 

Bagi kendaraan sepeda motor, denda yang dikenakan sebesar Rp250.000. Sementara pengendara mobil harus membayar denda yang sebesar Rp500.000. 

Penerapan sanksi tilang ini sudah berdasarkan pada Pasal 285 dan Pasal 286 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Razia uji emisi ini merupakan hasil koordinasi antara Dinas Lingkungan Hidup dan Ditlantas Polda Metro Jaya. 

Tags: Razia Uji EmisiUji Emisi
Previous Post

Bahasa Gaul: Arti Kata Bapuk dan Cara Menerapkan dalam Kehidupan Sehari-hari

Next Post

Link Nonton Jujutsu Kaisen Season 2 Episode 6. Banyak Hal Menarik Di Sini

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Link Nonton Jujutsu Kaisen Season 2 Episode 6. Banyak Hal Menarik Di Sini

Link Nonton Jujutsu Kaisen Season 2 Episode 6. Banyak Hal Menarik Di Sini

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved