Pemberlakuan rekayasa lalu lintas yang rencananya akan diterapkan di Kawasan Ancol pada malam tahun baru, dilakukan untuk memecah kepadatan kendaraan.
Seperti diketahui pada malam pergantian tahun baru 2023, ada kemungkinan terjadi peningkatan jumlah kendaraan di jalan-jalan.
Maka, rekayasa lalu lintas pun dibutuhkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.
Rekayasa lalu lintas ini akan diberlakukan pada sejumlah ruas jalan yang bersinggungan langsung dengan akses menuju kawasan Ancol.
Dalam penjelasannya, Kasat Lantas Satwil Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto, menyatakan jika rekayasa lalu lintas ini juga telah dikoordinasikan dengan pihak pengelola Ancol serta Kawasan Pantai Indah Kapuk.
Penerapan Rekayasa Lalu Lintas Menuju Kawasan Ancol
Kompol Edy menjelaskan bahwa pengaturan rekayasa lalu lintas pada lingkar sekitar Ancol akan memberlakukan eskalasi situasi.
Nantinya akan ada status hijau, kuning, dan merah sebagai acuan dalam menentukan prosedur rekayasa yang berlaku.
Status hijau diberlakukan bila area parkir dalam kawasan Ancol masih mampu menampung kendaraan yang masuk menuju kawasan.
Pihak pengelola Ancol sendiri telah mengantisipasi pembludakan kunjungan dengan menyiapkan kantong parkir dengan daya tampung 6.000 kendaraan roda empat dan 13.000 kendaraan roda dua.
Tersedia pula akses dalam dengan 58 unit bus Wara-wiri dan tiga rangkaian kereta wisata Sato-sato yang dapat digunakan secara gratis.
Kemudian untuk status kuning akan berjalan ketika area parkir dalam kawasan Ancol penuh.
Bila itu terjadi, maka akan diberlakukan pengalihan arah menuju area parkir cadangan di kawasan sekitaran Kemayoran.
Sementara itu lalu lintas dinyatakan status merah bila dalam radius 1 KM lingkar sekitar Ancol terjadi stagnasi kendaraan.
Ini artinya, area parkir alternatif di sekitaran Ancol tak lagi efektif menampung kendaraan.
Apabila situasi arus lalu lintas saat stagnasi terjadi, maka akan dialihkan dari arah Penjaringan menuju Kampung Bandan.
Sementara kendaraan yang datang dari Kemayoran akan diarahkan untuk putar balik di Bundaran Kemayoran.
Di dalam tol juga akan diberlakukan rekayasa lalu lintas untuk mengatur arus datang dan arus balik.
Arus dari Ancol Barat hanya akan lurus menuju Tanjung Priok. Sedang arah dari Cawang akan lurus ke Muara Karang.
Nantinya ada penyekatan lalu lintas arah balik dari arah Jalan Gunung Sahari yang akan dialihkan ke arah TL Mangga Dua arah kiri.
Sebagai alternatif ke arah Jakarta Pusat, penyekatan lalu lintas ini juga berlaku dari arah Tanjung Priok.