IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Penjelasan Kapolri terkait Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J

by Admin Indo Times
September 12, 2022
in Berita
Reading Time: 4 mins read
0
Penjelasan Kapolri terkait Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J
0
SHARES
5
VIEWS

Penjelasan Kapolri terkait Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J.

Kasus Pembunuhan Berencana dengan korban Brigadir J yang menjerat kelima tersangka

yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf

akan melaksanakan adegan rekonstruksi kasus berdasarkan instruksi Kapolri.

Hal ini turut menghadirkan Jaksa Penuntut umum, Pengacara para tersangka,

LPSK sebagai bagian keamanan untuk Bharada E karena masih berstatus sebagai

Justice Collaborator, Komnas HAM, Kompolnas dan Institusi lainnya yang bersangkutan.

Pelaksanaan Kontruksi tersebut dilaksanakan pada selasa mendatang di rumah dinas tersangka utama Ferdy Sambo berada di jalan duren 3.

Bagaimana penjelasan Kapolri dalam melakukan adegan rekonstruksi yang berlangsung lusa minggu ini? Mari kita simak ulasan nya.

Polri mengungkap alasan gelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana pada hari selasa

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa alasan pelaksanaan dilakukan pada hari selasa ini karena agar Jaksa Penuntut Umum dapat memberikan gambaran yang sama.

Gambaran antara peristiwa pembunuhan berencana sebenarnya dengan peristiwa

pembunuhan berencana yang disampikan kelima tersangka termasuk Ferdy Sambo

serta sakai yang telah diperiksa dalam persidangan sidang kode etik.

Irijen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa untuk melakukan konfirmasi terkait kejelasan konstruksi hukum dan peristiwa yang tejadi.

Agar Jaksa Penuntut Umum mendapat gambaran lebih jelas serta sama dengan fakta-fakta dan keterangan para saksi di berita acara pemeriksaan (BAP).

Sehingga kelima tersangka termasuk Ferdy Sambo dapat melakukan rekonstruksi dengam benar dan kondusif,

agar mendapatkan laporan tim penyidik terkait kasus pembunuhan berencana tersebut.

Ķapolri pastikan pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J dilakukan secara transparan

Dalam rencana akan dilakukan rekonstruksi untuk 5 tersangka yang berlangsung pada hari Selasa.

Kapolri Jendeal Listyo Sigit Prabowo berjanji kepada masyarakat bahwa pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan ini oleh 5 tersangka termasuk Ferdy Sambo dapat berlangsung secara transparan.

Kapolri juga menegaskan bahwa semua proses rekonstruksi kasus pembunuhan ini nantinya semua berjalan transparan,

dan polri akan melakukan proses rekonstruksi sesuai dengan fakta yang telah disaksikan sebelumnya.

Namun Kapolri tidak melakukan perincian secara teknis terkait proses rekonstruksi karena teknis tersebut diserahkan semua kepada penyidik tim khusus yang telah dibentuk sesuai dengan komitmen anggota polri.

Persiapan pelaksanaan rekonstruksi tersebut saat ini berjalan dengan baik dan dipastikan hari selasa mendatang akan melakukan adegan-adegan dari kasus pembunuhan berencana tersebut.

Dalam proses rekonstruksi ini dengan fokus utama dalam melanggar Undang Undang pasal 340 subsider 338 Juncto 55 dan 56 KUHP yang menjerat tersangka Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi.

Kapolri berharap agar masyarakat dapat mendukung proses rekonstruksi kasus pembunuhan ini dengan bersikap disiplin, kondusif, dan turut membantu dalam menjaga keamanan bersama tim polri lainnya.

Proses rekonstruksi tersebut menghasilkan sebuah laporan hasil dari analisa kasus pembunuhan berencana tersebut yang dapat membantu proses persidangan selanjutnya.

Dengan melaksanakan rekonstruksi tersebut secara transparan, maka hasil proses persidangan berikutnya dapat berlangsung dengan mudah, kredibilitas, dan akurat.

Kapolri telah menyatakan berkas perkara tersangka utama hampir lengkap sehingga dapat melakukan rekonstruksi

Kapolri mengungkapkan bahwa untuk berkas dari tersangka utama Ferdy Sambo hampir lengkap dan telah diberikan kepada tim penyidik bareskrim polri ke jaksa penuntut umum.

Khusus untuk berkas perkara tersangka utama saat ini hampir selesai, dan tinggal menunggu konfirmasi dari jaksa penuntut umum sebelum di proses dalam pengadilan selanjutnya.

Selain itu dalam melaksanakan rekonstruksi tersebut bertujuan agar berkas keempat tersangka lainnya dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum.

Atau dinyatakan P21 sehingga dapat berlanjut ke proses sidang selanjutnya setelah melakukan rekonstruksi dan berkas perkara telah lengkap.

Kemudian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan bahwa Jaksa Penuntut Umum diberikan waktu selama 14 hari untuk meneliti berkas perkara tersangka.

Saat ini masih melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersebut.

Kemudian mengenai rekonstruksi yang dilakukan, Jaksa Penuntut Umum sangat perlu bekerja sama dengan Kapolri, Kompolnas, Komnas HAM

dan institusi terkait lainnya karena jumlah tersangka lebih dari satu orang.

Hal ini dapat mempermudah Jaksa Penuntut Umum dalam melakukan proses pembuktian di persidangan terkait hasil rekonstruksi yang telah dilakukan.

Kemudian untuk melaksanakan konstruksi tersebut dengan melengkapi berkas pekara 4 tersangka lainnya terkait pembunuhan berencana.

Saat ini berkas perkara tersebut dapat dinyataian lengkap (P21). Tim khusus Kapolri akan menggelar adegan rekonstruksi kasus pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo di jalan duren 3 dengan kelima tersangka pembunuhan secara langsung.

Tags: Kasus Pembunuhan Brigadir JPembunuhan Brigadir JRekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J
Previous Post

Tata Bahasa Indonesia di Tahun 2022 dan Seterusnya. Frightening or Astonishing?

Next Post

Kapten Persib Malu dan Meminta Maaf usai Dihajar 1-5 PSM

Admin Indo Times

Next Post
persib bandung

Kapten Persib Malu dan Meminta Maaf usai Dihajar 1-5 PSM

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved