IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Ingin Berantas Human Trafficking, Romo Paschal Dipolisikan oleh Pejabat BIN Kepri

by Editor Indo Times ArtNet
March 9, 2023
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Ingin Berantas Human Trafficking, Romo Paschal Dipolisikan oleh Pejabat BIN Kepri
0
SHARES
13
VIEWS

Saat ini perbincangan Romo Paschal dipolisikan begitu ramai di sosial media. Dia dilaporkan oleh Bambang Panji, pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) Kepri ke Polda Kepri.

Romo Paschal dipolisikan dengan tuduhan pencemaran nama baik. Bambang tidak terima jika Imam Gereja Katolik itu mengaitkan dirinya dengan isu pengiriman PMI ilegal. Kasus yang saat ini sedang diproses di Polda Kepri.

Romo Paschal memang sosok yang aktif dalam memperhatikan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Lelaki kelahiran Dabo Singkep, pada 9 April 1980 ini juga kerap kali diundang dalam banyak kegiatan pemerintah, kegiatan sosial dan kemanusiaan, talk show radio, televisi dan konten-konten digital.

Paschal juga pernah mendapatkan penghargaan dalam dedikasi pada WNI yang menjadi PMI ilegal.

Kronologi Romo Paschal Dipolisikan

Kronologi Romo Paschal Dipolisikan
Foto: Bernas

Asal mula Romo Paschal dipolisikan bermula dari dugaan aktivis HAM tersebut mengenai dugaan salah satu pejabat Binda Kepulauan Riau, BPP, membacking pengamanan tenaga kerja non prosedural yang ada di Batam, Kepulauan Riau.

Dugaan ini timbul saat BPP mengintervensi Kapolsek Batam Center pada 7 Oktober 2022, dalam membebaskan lima terduga pelaku pengiriman tenaga kerja ilegal.

Dari kejadian ini, Romo Paschal lalu berkirim surat kepada Kepala BIN, Budi Gunawan pada 12 Januari 2023.

Isi surat tersebut berisikan tentang pelanggaran kode etik pasal 4 huruf H, Peraturan Kepala Badan Intelijen Negara Republik Indonesia No. 7 tahun 2017.

Namun, hingga tanggal 4 Maret 2023, surat yang dikirim Romo Paschal tidak juga ditindaklanjuti. 

Malah, surat itu dijadikan bahan pelaporan BPP ke Polda Kepulauan Riau.

Atas pelaporan tersebut, pada 6 Maret 2023 Romo Paschal dijadwalkan akan diperiksa dengan tuduhan pencemaran nama baik. 

Memenuhi panggilan ini, Romo Paschal datang ke Polda Kepri sekitar pukul 14.20 WIB. Kehadiran Paschal tidak sendiri, tetapi didampingi oleh pengacaranya dan penasehatnya, Bambang Yulianto, SH, Muhammad Ilyas, SH, dan beberapa orang lainnya.

Romo diperiksa sekitar 10 jam dan dikabarkan mendapat 20 pertanyaan. 

Saat dikonfirmasi media, Bambang Yulianto selaku kuasa hukum menyatakan belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut, karena ini baru awal.

Akan tetapi baik kuasa hukum Romo Paschal, pihak kepolisian dan juga kuasa hukum Bambang Panji, berharap masyarakat tidak reaktif dalam menanggapi kasus ini. 

Memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada polisi dalam mengusut kasus ini hingga tuntas.

Tags: BINHuman TraffickingPekerja IlegalPMIRomo Paschal
Previous Post

Viral! Ini Dia 10 Rekomendasi Lip Serum Untuk Memerahkan Bibir Paling Recommended

Next Post

Hari Musik Nasional, Harapan Agar Musik Indonesia Kembali Menjadi Raja di Negeri Sendiri

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Hari Musik Nasional, Harapan Agar Musik Indonesia Kembali Menjadi Raja di Negeri Sendiri

Hari Musik Nasional, Harapan Agar Musik Indonesia Kembali Menjadi Raja di Negeri Sendiri

Please login to join discussion

Recent Posts

  • Roy Suryo dan Timnya Klaim Hanya Minta Lihat Ijazah Jokowi, Alumni UGM Balas: Sebenarnya yang Hoax Adalah Dia
  • Investasi Bodong Aplikasi Kripto Bikin Geger! Ratusan Miliar Raib, Ribuan Korban Menjerit di Tahun 2025!
  • Ratusan Rekening Terkuras! APK Palsu Berkedok Paket, Modus Kejahatan Siber Terbaru yang Mengguncang Indonesia
  • Waspada! Kejahatan Siber Meningkat Tajam di Indonesia, Ribuan Warga Jadi Korban Penipuan Online!
  • Tips Kesehatan: Panduan Gaya Hidup dan Makanan Sehat yang Mudah Diterapkan
  • Update Harga Emas dan Dolar Hari Ini: Jumat, 30 Mei 2025
  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved