Semula pihak keluarga mendapatkan kabar sang anak meninggal karena jatuh, setelah mengikuti Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).
Kabar ini didapatkan pihak keluarga dari surat yang diberikan perwakilan Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor pada Senin 22 Agustus pukul 10.20 WIB.
Sewaktu itu, pihak keluarga percaya, karena diketahui sang anak memang menjadi Ketua dalam kegiatan Perkajum tersebut.
Awal Kecurigaan Keluarga Mengenai Penyebab Kematian santri Pesantren Gontor
Pihak keluarga pada awalnya percaya dan menerima alasan kematian yang diberikan pihak Pondok Pesantren,
hingga pada sewaktu pengkafanan, darah dari jenazah tidak terhenti bahkan hingga dua kali diganti kain yang baru.
Pihak keluarga lantas berinisiatif untuk membuka kembali kain kafan untuk melihat seberapa dalam luka jatuh korban.
Setelah dibuka, pihak keluarga meminta untuk membuka kembali jenazah.
Sebagai Ibu, Soimah tidak menyangka kondisi jenazah begitu tidak dalam keadaan baik. Pihak keluarga tidak mampu membendung amarah, hingga mengajukan untuk melakukan autopsi jenazah.
Keluarga menghubungi pihak forensik dan rumah sakit untuk melakukan autopsy,
dengan alasan luka-luka yang melekat pada jenazah tidak terlihat seperti luka jatuh sesuai penjelasan Pondok sebelumnya.
Tidak berhenti disitu, pihak keluarga juga mendesak perwakilan Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor untuk memberikan kejelasan mengenai kejadian sebenarnya.
Ustadz Agus yang juga menjadi perwakilan sekolah sewaktu penganiayaan.
Penyesalan Orang Tua Korban
Didepan awak media, orang tua mendiang Albar mengaku menyesal menitipkan sang anak di Pondok Pesantren nomor 1 di Indonesia itu.
Pihak keluarga dapat bertemu dengan berharap jika pelaku penganiayaan dalam satu meja, untuk mengetahui kronologi yang sebenarnya.
Pihak keluarga juga meyayangkan sikap awal pindok pesantren yang berusaha menutup-nutupi alasan kematian sang putra.
Namun dengan statement yang diberikan mengenai Albar yang menjadi korban penganiayaan membuat keluarga menutup keinginan untuk melakukan autopsy.
Berdasarkan kasus penganiayaan, keluarga tetap melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Bahkan laporan untuk kasus ini sudah mulai diusut dengan LP model A atas kasus temuan kepolisian.
Lagi-lagi pihak keluarga menyesalkan pada pihak kepolisian yang justru mengungkapkan kematian Albar karena sakit, bukan penganiayaan.
Pihak keluarga bahkan siap untuk membuat laporan ulang demi mendapatkan keadilan pada sang putra.
Pondok Pesantren Mengambil Tindakan Tegas
Beredarnya kasus ini membuat pondok pesantren ini dibicarakan oleh publik.
Juru Bicara Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid menyatakan bahwa dari temuan pengasuh pondok pesantren memang ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang membuat almarhum AM ini wafat.
Mengenai hal itu, pondok pesantren menyatakan bahwa akan memberikan ketegasan untuk kasus ini.
Bahkan akan menjatuhkan sanksi pengeluaran pada santri-santri yang diduga terlibat kasus penganiayaan ini.
Pihak Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor secara permanen juga akan mengantarkan terduga pelaku ini kembali ke keluarganya, jelasnya Senin 5 September 2022 kemarin.
Pihak Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor siap mengikuti dan mengawal segala bentuk upaya penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian hingga kasus ini rampung.
Pihak pondok pesantren juga terus berusaha membangun komunikasi intens dengan keluarga Almarhum AM untuk mendapatkan solusi – solusi terbaik dan kemaslahatan umat.
Karena permasalahan yang terjadi pada lembaga pengajaran agama, Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur ikut mengidentifikasi kasus tewasnya santri kelas 11 SMA, Albar Mahdi ini.
Kemenag juga ikut mendukung investigasi yang dilakukan tim seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kabupaten Ponorogo.
Tim ini datang ke Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor lantas di pertemukan dengan beberapa pimpinan, salah satunya Ustadz Noor Syahid yang juga menjadi juru bicara Pondok Pesantren.
Dalam pertemuan singkat ini, Ustadz Noor Syahid menceritakan kronologi tewasnya santri Albar Mahdi yang bermula dari kegiatan rutin yang dilakukan pondok, yaitu Perkemahan Kamis-Jumat atau Perkajum.
Almarhum yang sewaktu itu menjadi Ketua Pelaksana terlihat adu cekcok dengan kakak kelasnya untuk mengembalikan peralatan perkemahan.
Pihak pondok juga menyayangkan kematian Almarhum yang giat dan berprestasi.
Tambahan dari Kemenag Provinsi Jawa Timur
Meningkatnya kasus ini ke permukaan, membuat beberapa pihak berusaha mengambil tindakan dalam mempercepat penyelesaian, salahsatunya Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Kemenag menegaskan bahwa akan ikut mengawal kasus ini, dan berusaha memberikan keadilan bagi Almarhum.
Kemenag Provinsi juga menegaskan tidak akan melakukan penutupan lembaga, karena Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor ikut tergabung dalam serangkaian mekanisme hukum yang dijalan dan tidak berusaha menghalagi prosesnya.