Sebanyak 353 sertifikat tanah korban tsunami untuk Hunian Tetap diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto pada tanggal 28 November lalu.
Penyerahan tersebut dilakukan langsung ke rumah warga secara door to door sebanyak 5 berkas. Sementara 35 lagi diserahkan dalam forum dialog bersama perwakilan warga Desa Kunjir, Kabupaten Lampung Selatan.
Menteri Hadi Tjahjanto juga memastikan sertifikat yang diterima tersebut sudah sesuai dengan pemiliknya. Lebih lanjut Hadi juga menjamin bahwa seluruh sertifikat telah diringankan bea BPHTB-nya oleh Pemkab Lampung Selatan.
Penyerahan Tahap Kedua Sertifikat Tanah Korban Tsunami 2018
Penyerahan sertifikat tanah korban tsunami 2018 kali ini bukan yang pertama. Sebelumnya telah diserahkan juga 172 lembar sertifikat oleh Bupati Lampung Selatan, tepatnya bulan Juni 2023.
Dengan begitu, total sudah ada 525 berkas sertifikat yang telah diterbitkan negara untuk korban tsunami Selat Sunda 2018.
Dalam keterangan tertulis, Menteri Hadi Tjahjanto berharap agar sertifikat tersebut dijaga, jangan sampai jatuh ke tangan pihak yang tidak berkepentingan.
Menurutnya, lokasi HUNTAP yang diberikan pada warga korban tsunami telah lebih bagus dan jauh lebih aman dari risiko bencana serupa. Dengan tanah yang subur dan tata kelola lebih rapi.
Sertifikat tanah merupakan berkas yang memastikan status hokum hak pemegangnya atas tanah dan bangunan. Termasuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Salah satunya dengan mengagunkan ke bank untuk memperoleh modal UMKM. Namun, pemerintah menegaskan bahwa pemegang sertifikat hanya boleh mengambil kredit untuk usaha produktif.
Jangan mengagunkan sertifikat untuk kebutuhan konsumtif agar tidak terjerat kredit macet. Karena dapat mengakibatkan disitanya tanah oleh bank.
Selain melakukan penyerahan sertifikat, menteri Hadi Tjahjanto juga melakukan penanaman pohon alpukat di HUNTAP Desa Kunjir.
Selain Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), hadir juga Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan.
Acara penyerahan sertifikat tanah korban tsunami tersebut juga dihadiri Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati.