IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Sidang Gugatan PDIP ke Ade Armando Perkara Video “Megawati Ngamuk”. Nilai Gugatan Capai Rp200 Miliar

by Editor Indo Times ArtNet
November 15, 2023
in Berita
Reading Time: 3 mins read
0
Sidang Gugatan PDIP ke Ade Armando Perkara Video “Megawati Ngamuk”. Nilai Gugatan Capai Rp200 Miliar
0
SHARES
38
VIEWS

Hakim ketua Yudistira membuka sidang gugatan PDIP ke Ade Armando pada Rabu (15/11 /2023). 

Setelah sidang dibuka, Hakim meminta kedua belah pihak untuk mendekat di meja sidang untuk melakukan mediasi. 

Sidang Gugatan PDIP ke Ade Armando Berlanjut di Tahap Mediasi

Sidang Gugatan PDIP ke Ade Armando Berlanjut di Tahap Mediasi
Foto: Detik

Sidang gugatan PDIP ke Ade Armando berjalan lancar di hari pertama. 

Hakim Ketua Yudistira langsung memanggil kedua belah pihak untuk membicarakan sesuatu begitu sidang resmi dibuka. 

Dalam sebuah persidangan yang dihadiri oleh semua pihak, majelis wajib untuk melakukan proses mediasi.

Tentunya mediasi dilakukan oleh para advokat yang telah memahami maksud dari proses mediasi. 

Mediator kasus itu sengaja dipilih tidak berasal dari PN Cibinong. 

Hal tersebut sengaja dilakukan agar proses mediasi dapat lebih fokus dan fleksibel. 

Mediator yang ditunjuk dalam sidang gugatan PDIP ke Ade Armando itu adalah Dolok Saribu. 

Penunjukan Dolok Saribu tentunya telah disepakati oleh kedua belah pihak. 

Majelis berharap proses mediasi berjalan dengan lancar sehingga bisa mencapai tujuan terbaik. 

Mengingat tujuan utama dari mediasi itu sendiri adalah untuk menyelesaikan proses perkara hukum yang melibatkan kedua belah pihak. 

Sidang gugatan akan ditunda untuk sementara sampai hakim menerima laporan dari mediator mengenai hasil mediasi tersebut. 

Gugatan yang diajukan PDIP kepada Ade Armando telah terdaftar pada Rabu (18/10/2023). 

Perkara yang melibatkan nama Ade Armando itu diklasifikan sebagaimana perkara tindakan melawan hukum. 

Imb Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDI-P, Johannes Lumban Tobing bersedia menerangkan alasan gugatan pada Ade Armando itu. 

Semua bermula dari video Ade Armando yang menerjemahkan kabar hoax mengenai Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri. 

Johannes menganggap tindakan Ade Armando telah melebihi batas wajar sehingga merugikan PDIP menjelang pemilu. 

Johannes kian berang saat mengingat suhu perpolitikan semakin memanas. 

Sedikit saja tersebar gosip buruk tentang PDIP akan membuat nama partai menjadi terpuruk. 

Namun, Ade Armando berpendapat dia justru berniat baik dan turut mengecam hoax yang beredar tentang Megawati Soekarnoputri. 

Sidang gugatan PDIP ke Ade Armando akhirnya tetap berjalan dengan nilai ganti rugi sebesar Rp201 miliar. 

Tags: Ade ArmandoGugatan PDIPMegawati
Previous Post

Pelecehan Seksual di UGM Berujung Pemecatan Dosen Fisipol

Next Post

Daftar Pemenang Piala Citra FFI 2023, Women from Rote Island Borong Piala

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Daftar Pemenang Piala Citra FFI 2023, Women from Rote Island Borong Piala

Daftar Pemenang Piala Citra FFI 2023, Women from Rote Island Borong Piala

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved