IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK di Depok, Sudah Ada 40 Lebih STNK Palsu yang Dicetak

by Editor Indo Times ArtNet
September 20, 2023
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK di Depok, Sudah Ada 40 Lebih STNK Palsu yang Dicetak
0
SHARES
33
VIEWS

Polres Metro Depok telah mengungkap sindikat pemalsuan STNK di Depok dengan penangkapan tiga orang tersangka: MH (43), F (39), dan PH (29). 

Mereka beroperasi di wilayah Depok dan Bogor dengan modus sebagai ahli desain grafis.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, menjelaskan modus operandi mereka yang mengandalkan keahlian desain grafis. 

Para pelaku meniru dan mendesain STNK menggunakan laptop untuk kemudian mencetaknya sehingga terlihat mirip dengan dokumen asli.

Sindikat Pemalsuan STNK di Depok

Sindikat Pemalsuan STNK di Depok
Foto: Liputan 6

Kasus ini bermula dari penyelidikan atas kasus pencurian motor (curanmor). 

Saat anggota polisi menggeledah kendaraan yang dicurigai, mereka menemukan bahwa surat-surat kendaraan yang dimiliki pelaku curanmor berbeda dari surat kendaraan biasa.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, pelaku curanmor mengakui bahwa STNK yang dimilikinya adalah palsu. 

Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil mengumpulkan bukti pemalsuan STNK.

Tersangka sindikat pemalsuan STNK di Depok juga memperjualbelikan STNK palsu dengan harga berkisar antara Rp 400 ribu hingga Rp 700 ribu. 

Mereka juga menawarkan pembuatan buku nikah dan BPKB dengan modus yang serupa.

Sejauh ini, sudah ada sekitar 30 hingga 40 STNK palsu yang dicetak oleh tersangka. 

Mereka beroperasi di wilayah Depok dan Bogor. 

Pihak berwajib menduga bahwa pemalsuan STNK ini dilakukan dalam upaya untuk melegalkan kendaraan yang dicuri, menggantikan STNK yang hilang, atau untuk keperluan lainnya yang tidak sah.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok menambahkan bahwa pelaku sindikat pemalsuan STNK di Depok menjual STNK palsu ini melalui jalur penjualan “dari mulut ke mulut.” 

Pemesanan kemungkinan besar berasal dari sindikat atau pelaku curanmor yang ingin melegalkan kendaraan hasil kejahatannya. 

Beberapa kali, pemesanan dilakukan melalui kurir atau jasa ekspedisi.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pihak lain dalam sindikat pemalsuan STNK di Depok ini, serta untuk memerangi kejahatan semacam ini yang meresahkan masyarakat.

Tags: DepokPemalsuan STNKsindikat pemalsuan STNK di Depok
Previous Post

Eks Dirut Pertamina Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Rugikan Negara Hingga Rp2.1 Triliun

Next Post

5 Cara Menyambungkan HP ke TV. Dijamin Work!

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
5 Cara Menyambungkan HP ke TV. Dijamin Work!

5 Cara Menyambungkan HP ke TV. Dijamin Work!

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved