Situs HackerRank mengalami pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), namun saat ini sudah dapat diakses kembali.
Terkait insiden pemblokiran Situs HackerRank tersebut, Kominfo telah mengeluarkan permintaan maaf dan berjanji untuk memperbaiki sistem pemblokiran yang ada.
Situs HackerRank Diblokir Kominfo Karena Kesalahan
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menjelaskan bahwa selama proses identifikasi, analisis, dan verifikasi konten, ada peluang bahwa beberapa situs atau website mungkin tidak mengandung konten negatif.
Akan tetapi, tetap terkena dampak pemblokiran sehingga tidak dapat diakses sebagian atau seluruhnya di jaringan internet.
“Setelah melalui serangkaian evaluasi, kami melakukan normalisasi pada kesempatan pertama terhadap beberapa situs/website yang terdampak,” ungkap Semmy dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (4/10/2023).
Lebih lanjut, Semmy menyampaikan permohonan maaf atas kejadian Situs HackerRank terblokir ini.
Ia menegaskan komitmen Kominfo untuk memperbaiki sistem penanganan konten negatif di internet.
Dia mengatakan bahwa Kementerian Kominfo berupaya mengurangi risiko yang dapat merugikan masyarakat dan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Kominfo juga akan terus melakukan evaluasi terhadap sistem penanganan konten negatif untuk meminimalkan potensi kesalahan, baik teknis maupun kesalahan manusia dalam proses analisis dan verifikasi.
Semmy menjelaskan bahwa Kominfo telah melakukan percepatan dan peningkatan upaya penanganan konten negatif di internet secara intensif dalam beberapa waktu terakhir.
Hal ini dilakukan untuk menjaga ruang digital yang lebih bersih, sehat, dan aman.
“Kami melakukan pengendalian konten negatif sesuai dengan tugas dan wewenang Kementerian Kominfo. Secara khusus, sesuai instruksi Menkominfo Budi Arie Setiadi, Ditjen Aptika melakukan tindakan penghapusan dan pemutusan akses terhadap situs yang memuat konten judi online,” kata Semmy.
Selama proses penanganan konten negatif ini, Kominfo telah mengidentifikasi, menganalisis, dan memverifikasi jutaan situs web, protokol internet (IP), dan aplikasi untuk menemukan sebanyak mungkin konten negatif di internet.
Proses analisis dan verifikasi ini telah berhasil mengidentifikasi ratusan ribu situs web, IP, dan aplikasi yang mengandung konten negatif dan kemudian menghentikan aksesnya.
Dengan demikian, Kementerian Kominfo terus berupaya untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan bersih bagi masyarakat Indonesia.