IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Gara-Gara Salah Beli Susu, Suami Aniaya Istri dan Bayi yang Baru Berusia 5 Bulan

by Editor Indo Times ArtNet
October 15, 2023
in Berita
Reading Time: 4 mins read
0
Gara-Gara Salah Beli Susu, Suami Aniaya Istri dan Bayi yang Baru Berusia 5 Bulan
0
SHARES
27
VIEWS

Seorang suami aniaya istri dan bayi miliknya dengan tega karena hal sepele.

Suami berinisial SD (24) melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, DM (30). 

Pertengkaran ini dipicu gegara DM salah membeli susu. 

Bukan hanya menyakiti sang istri, SD juga memukul kepala bayinya yang baru berusia 5 bulan.

Akibat dugaan kasus KDRT tersebut, korban DM mengalami luka memar dan bengkak pada mata sebelah kanan serta luka memar di lengan tangan kanan dekat siku. 

Kasus suami aniaya istri dan bayi tersebut terjadi di BTN Bulu Mas, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Penganiayaan dilaporkan terjadi rumah kontrakan pasangan suami istri atau pasutri tersebut pada Jumat (6/10/2023) malam sekitar pukul 22.00 wita.

Kronologi Suami Aniaya Istri dan Bayi

Kronologi Suami Aniaya Istri dan Bayi
Foto: Lingkar madiun

Kasus suami aniaya istri dan bayi terungkap setelah korban melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian Resort atau Polres Pinrang, Provinsi Sulsel. 

Setelah menerima laporan, tim kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi. 

Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Syahrir pun mengamankan terduga pelaku.

Pelaku berinsial SD yang tak lain adalah suami dari DM diamankan pada Sabtu (07/10/2023) dini hari sekitar pukul 04.30 wita. 

Aparat kepolisian mengamankannya di Kampung Tosulo, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. 

Terduga pelaku kini sudah diamankan di markas kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 

“Pelaku sudah kami tahan,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal.

Kronologi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suami SD terhadap sang istri DM. 

Kronologi kasus suami aniaya istri dan bayi di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulsel, tersebut disampaikan Iptu Akhmad Risal dalam keterangannya.

Peristiwa penganiayaan berawal saat korban DM membeli susu untuk sang bayi yang masih berumur 5 bulan di sebuah toko sekitar pukul 19.00 wita. 

Saat pulang ke kontrakan, DM menyadari jika susu kotak yang dibeli salah atau tidak sesuai dengan umur anaknya. 

“Sang suami atau terduga pelaku ini marah dan menyalahkan korban. Akhirnya terjadi pertengkaran mulut,” jelas Iptu Akhmad.

Sekitar pukul 21.30 wita, korban DM pun kembali ke toko untuk menukar susu yang dibelinya tersebut. 

Sementara sang suami, SD tinggal di rumah sambil mengayun bayinya. 

Tidak lama korban kembali ke rumah kontrakannya. 

Namun, pelaku SD kembali melampiaskan kekesalannya gegara sang bayi yang dijaganya rewel. 

“Terduga pelaku SD ini kembali marah-marah karena bayinya rewel dan tidak mau tidur,” ujar Iptu Akhmad.

Gegara kesal, terduga pelaku disebutkan sempat memukul kepala bayinya tersebut. 

“Karena kesal pelaku memukul kepala bayinya,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang. 

Sang istri, DM, yang melihat perlakuan suaminya langsung marah kemudian mengambil anaknya dari dalam ayunan.

Pertengkaran pasutri itu pun kemudian berujung penganiayaan yang diduga dilakukan suami terhadap sang istri. 

Tak lama setelah mengambil sang bayi dari ayunan, terduga pelaku SD langsung meninju tangan kanan korban DM sebanyak dua kali. 

Kemudian korban DM melihat terduga pelaku hendak mencabut sebilah badik dari pinggangnya. 

Sontak DM mendorong suaminya menggunakan siku tangan kanannya. Saat itu korban sementara menggendong anaknya.

“Terduga pelaku langsung meninju mata kanan korban sebanyak satu kali dan pelaku mengambil secara paksa bayinya dari pelukan korban,” jelasnya. 

SD yang mengambil paksa bayi dari gendongan istrinya itu langsung berlari keluar rumah. 

Dengan kesakitan di bagian mata dan lengannya, DM mengejar terduga pelaku yang membawa bayinya itu. 

Namun, DM tidak mengetahui ke mana arah terduga pelaku berlari saat itu. 

DM lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut. 

Setelah polisi menerima laporan suami aniaya istri dan bayi, aparat kepolisian kemudian mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. 

Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang pun mengamankan terduga pelaku, Sabtu (7/10/2023) pukul 04.30 wita.

Tags: KDRTPenganiayaansuami aniaya istri dan bayi
Previous Post

Guru di Prancis Tewas Ditusuk, Pemerintah Setempat Anggap Ini Serangan Terorisme Kelompok Islam

Next Post

Tarif Bea Cukai Celana Dalam Lebih Mahal dari Harga Barang, TKW Ini Curhat di Sosmed: Beli Sempak Rp140 Ribu, Dapat Tagihan Cukai Rp800 Ribu

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Tarif Bea Cukai Celana Dalam Lebih Mahal dari Harga Barang, TKW Ini Curhat di Sosmed: Beli Sempak Rp140 Ribu, Dapat Tagihan Cukai Rp800 Ribu

Tarif Bea Cukai Celana Dalam Lebih Mahal dari Harga Barang, TKW Ini Curhat di Sosmed: Beli Sempak Rp140 Ribu, Dapat Tagihan Cukai Rp800 Ribu

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved