Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Yusuf membenarkan kejadian suami KDRT istri di Tangerang.
Dia ditangkap setelah istrinya melaporkan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat itu.
Suami KDRT Istri di Tangerang Akhirnya Diciduk
Kasus suami KDRT istri di Tangerang segera ditangani oleh Polsek Cisoka bersama Satreskrim Polresta Tangerang.
Pelaku berinisial SY (32) ditangkap pada Senin, (30/10/2023) di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa suami KDRT istri di Tangerang ini membuat korban, SP (25) mengalami luka berat.
Arief menjelaskan SY akan dijerat dengan pasal penganiayaan berat.
Perbuatan SY membuatnya terancam hukuman kurungan penjara maksimal lima tahun.
“Tersangka dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat,” tegas Arief.
Kapolsek Cisoka, AKP Eld menerangkan kejadian KDRT tersebut terjadi pada Jumat (6/10/2023).
Pelaku menganiaya istrinya di kediaman mereka di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.
SY mengaku melakukan kekerasan dalam rumah tangga pada istrinya karena merasa kesal.
Pasalnya SP sempat meminta pelaku agar bekerja karena keadaan ekonomi keluarga mereka tidak stabil.
Permintaan korban membuat pelaku naik pitam lantas memukuli istrinya sendiri.
Dia menggunakan balok untuk memukuli bagian kepala, tangan dan wajah korban sampai babak belur.
SY yang merasa bersalah langsung melarikan diri usai melakukan penganiayaan berat.
Sementara istrinya dibantu oleh tetangganya pergi berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja.
Korban segera menerima perawatan medis sebelum akhirnya memutuskan untuk membuat laporan ke Mapolsek Cisoka.
Selalu Menolak Diajak Bekerja
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga ini terjadi karena SY meminta SP kembali bekerja.
Pasalnya SP sudah lama menganggur dan selalu menolak ketika ditawari pekerjaan oleh temannya.
Sebelumnya SP bekerja sebagai tukang bor tetap sudah lama tidak bekerja.
SP yang merasa tersinggung atas permintaan istrinya menjadi gelap mata dan mengambil sebuah balok.
Balok tersebut dihantamkan ke kepala, tangan dan wajah SY sampai bersimbah darah.
Puas melihat istrinya babak belur, SP langsung melarikan diri.
Kasus suami KDRT istri di Tangerang ini segera dilaporkan oleh korban ke Mapolsek Cisoka.