Pengetatan moneter di sejumlah negara maju mendekati puncaknya dengan ditandai kenaikan suku bunga acuan AS.
Pengetatan moneter yang mencapai puncaknya pada 2023 ini dikenal dengan fenomena Higher for Longer.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo, pada Kamis 19 Januari 2023 dalam keterangan persnya.
“Pengetatan moneter di negara maju mendekati titik puncaknya dengan suku bunga tinggi di sepanjang 2023, atau yang sering dikenal higher for longer,” ujar Perry.
Lebih lanjut, ia menyebut ketidakpastian pasar keuangan global mulai mereda seiring dengan kenaikan suku bunga acuan AS.
Hal ini berdampak pada meningkatnya aliran modal global ke negara berkembang atau emerging market.
Sejalan dengan itu, tekanan pelemahan nilai tukar rupiah di negara-negara berkembang juga berkembang.
Secara keseluruhan BI memproyeksikan pertumbuhan ekonomi dunia pada 2023 turun dari 2,6 persen (year on year/yoy) menjadi 2,3 persen (yoy).
Tekanan inflasi global terindikasi mulai berkurang sejalan melambatkan pertumbuhan global.
Hal ini ditunjukan dengan seiring masih tingginya harga energi dan pangan global berlanjutnya gangguan rantai pasok dan masih ketatnya pasar tenaga kerja terutama di AS dan Eropa.
Kenaikan suku Bunga acuan AS ini sendiri menurut Perry tidak perlu dikhawatirkan oleh pelaku ekonomi di Tanah Air.
Suku Bunga Acuan AS Naik, RDG BI Lakukan Hal Ini
Bertepatan dengan suku bunga acuan AS naik, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali menaikkan suku bunga acuan BI.
Suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin naik menjadi 5,75 persen untuk periode Januari 2023.
Dengan kenaikan ini, maka suku bunga deposit facility menjadi sebesar 5 persen, dan suku bunga lending facility menjadi 6,5 persen.
“Rapat Dewan Gubernur memutuskan menaikkan suku bunga BI 7 days reverse repo rate sebesar 25 basis poin,” ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Adapun keputusan ini diambil RDG BI mengantisipasi terjadinya inflasi di Tanah Air pada awal tahun.
“Kebijakan ini untuk memastikan inflasi inti tetap berada di kisaran 3 persen plus 1 persen dan inflasi IHK kembali ke sasaran 3 persen plus minus 1 persen,” pungkasnya.