Kabar Syahrul Yasin Limpo tersangka KPK semakin diperkuat dengan fakta total harta kekayaan yang mencapai Rp 20 miliar.
Berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman elhkpn.kpk.go.id, tercatat harta Syahrul Yasin Limpo sebesar Rp20.058.042.532.
Elite Partai Nasdem itu juga memiliki tanah dan bangunan sebanyak 16 bidang. Semua tersebar di wilayah Gowa dan Makassar.
Sementara jumlah harta tidak bergerak nilainya Rp11.314.255.150.
Total Miliki Harta 20 Miliar, Syahrul Yasin Limpo Tersangka KPK
Dikabarkan Mentan Syahrul Yasin Limpo tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pencucian uang (TPPU).
Kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri mengaku meminta keterangan dari pihak terkait dalam penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Proses penyelidikan mereka pada saat ini baru sampai pada tahap permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak atas dugaan korupsi.
Menurut ahli, pengusutan dugaan korupsi di komentar merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat.
Laporan yang diterima lembaga anti korupsi, kemudian diteruskan pada KPK untuk menindaklanjuti proses penegakan hukumnya.
Meski begitu, Ali masih belum dapat membeberkan lebih jauh apakah dugaan korupsi di Kementan benar terjadi.
Ali hanya berjanji akan segera menyampaikan hasilnya kepada publik.
Sebelumnya Asep Guntur selaku Plt Deputi Penindakan KPK, menyatakan kasus yang melibatkan Mentan Syahrul Yasin Limpo baru dalam tahap penyelidikan.
Namun, berdasar data yang didapat dari JawaPos.com, kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan
Berdasar data dari JawaPos.com, Syahril Yasin Limpo diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi bersama anak buahnya.
KSD (Sekjen Kementan 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022 /Direktur alat mesin pertanian 2023), diduga sepakat bekerjasama dengan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Adapun perkara korupsi dalam bentuk pemerasan gratifikasi, dan pencucian uang terjadi di lingkungan Kementan tahun 2019-2023.
Jumlah total harta kuatkan kecurigaan peran hingga akhirnya dipastikan Syahrul Yasin Limpo tersangka KPK.