Tersangka teroris Sleman diamankan oleh Densus 88 Antiteror di sebuah kecamatan di daerah tersebut.
Dilaporkan penangkapan teroris Sleman terjadi pada Sabtu 21 Januari 2023.
Warga Padukuhan Jetis Jogopaten, Kelurahan Pandowoharjo, Kapanewon Sleman, digegerkan dengan adanya salah satu warganya ditangkap oleh Densus Antiteror 88.
Kapolres Sleman, Kombes Aris Supriyono mengatakan pihaknya membantu melakukan pengamanan wilayah agar berjalan lancar di sekitar lokasi kejadian.
“Kami melakukan pengamanan di wilayah Jetis Kalurahan Jogopaten, Kalurahan Pandowoharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman,” tuturnya singkat.
Beberapa barang bukti berhasil diamankan dalam penangkapan teroris Sleman.
Di antaranya adalah buku bacaan agama, serbuk diduga bahan peledak, senjata tajam seperti pisau dapur, parang dan golok.
Ada juga beberapa pakaian, buku rekening dan bukti-bukti transfer yang diamankan. Sementara barang bukti peledak diakuinya telah diledakkan pada pagi tadi.
Kepala Dusun, Agus Suwardana menjelaskan Agus Wijayanto memang warga asli Jetis Jogopaten. Namun, dia tak selalu tinggal di wilayah itu.
Agus Wijayanto diketahui tinggal bersama orang tua dan adiknya.
“Pernah (menikah) tapi sudah cerai lama. Anak-anaknya ikut istri,” jelas Agus Suwardana dikutip dari Radar Jogja.
Penangkapan Teroris Sleman, Disebut Warga Sebagai Driver Ojol
Penangkapan teroris Sleman menggegerkan dusun setempat.
Warga mengaku jika pelaku sehari-hari dikenal sebagai seorang driver ojek online atau ojol.
Warga juga mengatakan jika dalam keseharian tidak ada yang mencurigakan dari pelaku.
Sementara itu Densus 88 Antiteror Polri mengatakan jika pelaku akan melakukan aksi teror menggunakan bahan peledak.
“Adanya keinginan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak,” ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip dari Detik.com.
Pelaku juga kerap mengunggah seruan bersifat provokatif dan propaganda ISIS.
“Adapun keterlibatan AW, merupakan simpatisan ISIS yang aktif memposting gambar dan video propaganda ISIS di media sosial,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan.
“Serta memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror,” pungkasnya.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan dibawa ke Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.