Baru saja dikabarkan bahwa pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berangkat langsung ke Malang untuk verifikasi data tragedi di Kanjuruhan.
Kepergian mereka ke Malang untuk mengecek secara langsung sejumlah keterangan di lapangan, terkait tentang pengusutan dugaan pelanggaran HAM tragedi di Kanjuruhan.
“Hari ini tim pemantauan penyelidikan dari Komnas HAM berada di sana (Kanjuruhan, Malang),” terang Beka Ulung Komisioner Komnas HAM disebutkan kepada wartawan.
Menurut Beka, kedatangan tim ke Malang dikarenakan hingga malam, belum ada pembatalan secara resmi autopsi dan ekshumasi dari korban.
“Jadi tujuan kami terbang ke sana untuk cross check langsung mencari beberapa keterangan yang sudah didapatkan oleh PSSI, PT LIB, Mabes Polri.”
“Kami juga bakal mengecek secara langsung di lapangan dengan pihak Panitia Pelaksana, pihak Arema, dan sebagainya,” terangnya, Kamis (20/10/22).
Keterangan Berbeda Antara Broadcaster Dan PT LIB Terkait Tragedi di Kanjuruhan
Saat ini Komnas HAM masih menantikan keterangan lebih lanjut dari PT LIB dan pihak broadcaster karena dari kedua pihak tersebut memberikan keterangan berbeda.
Keterangan berbeda ini terkait mengenai jam tayang pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Kanjuruhan.
“Kami masih menantikan juga keterangan lanjutan dari pihak broadcaster. Keterangan sebelumnya masih belum sesuai. Ada perbedaan antara broadcaster dengan PT LIB,”
“Maka dari itu pihak kami masih memberikan kesempatan kepada broadcaster untuk melaporkan lagi keterangan tambahan,” tambah Beka menjelaskan.
Komnas HAM Mendalami Dokumen FIFA
Setelah mendapatkan dokumen FIFA terkait dengan prinsip HAM di dalamnya, pihak Komnas HAM masih mendalaminya karena nantinya akan disesuaikan dengan pelaksanaannya di Indonesia dan statute PSSI.
“Pihak Komnas HAM mencoba untuk mendalami terkait prinsip HAM yang tertulis di dalam dokumen FIFA. Melihat dari beberapa keterangan, termasuk yang sudah tertulis di dalam dokumennya, FIFA sangat menghormati prinsip HAM,” ujarnya.
“Maka selanjutnya kami akan mendalami prinsip HAM tersebut. Kira-kira seperti apa implementasinya di Indonesia dengan statute PSSI,” terangnya lagi.
Beka menjelaskan bahwa pihak Komnas HAM juga membutuhkan waktu untuk selesaikan rekomendasi terkait tragedi di Kanjuruhan.
Harapan darinya, kemungkinan pengusutan tragedi Kanjuruhan tersebut bisa selesai pekan depan.
“Kami masih membutuhkan waktu lagi, harapannya semua bisa tuntas di pekan depan,” tutupnya.