IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Gagalkan Transaksi Sabu 500 Gram di depan Masjid, Pelaku Sudah 2 Kali Jadi Kurir

by Editor Indo Times ArtNet
December 4, 2023
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Gagalkan Transaksi Sabu 500 Gram di depan Masjid, Pelaku Sudah 2 Kali Jadi Kurir
0
SHARES
30
VIEWS

Transaksi sabu 500 gram di sebuah masjid yang berada di kawasan Jakarta Utara berhasil digagalkan oleh pihak berwajib.

Operasi penangkapan transaksi sabu 500 gram ini dilakukan oleh pihak kepolisian di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pihal kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial UAM yang merupakan kurir narkoba.

Penggagalan Transaksi Sabu 500 Gram di depan Masjid Berkat Adanya Informasi

Transaksi sabu 500 gram
Kompas.com

Informasi terkait adanya transaksi sabu 500 gram di depan Masjid Al Husna, Tanjung Priok, menjadi dasar pengungkapan ini.

Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol M Probandono Bobby Danuardi pada Senin (4/12/2023).

Tim kepolisian segera bergerak setelah menerima informasi tersebut dan berhasil menangkap pelaku ketika sedang melakukan transaksi di depan masjid.

Dari pemeriksaan awal, ditemukan sabu seberat 102,35 gram di kantong celana pelaku.

Namun, tak begitu saja langsung percaya, selanjutnya pihak kepolisian melakukan pengembangan.

Lewat tindakan pengembangan ini, pihak kepolisian berhasil menyita lebih banyak barang bukti berupa sabu di kediaman pelaku.

Adapun jumlah total sabu yang ditemukan di rumah pelaku mencapai 554,46 gram.

Pelaku, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, mengakui bahwa ini merupakan kali kedua ia menjadi kurir narkoba.

Barang haram tersebut diperoleh dari seorang pelaku lain berinisial MI.

Menurut pengakuan pelaku, MI menawarkan upah sebesar Rp 5 juta kepada dirinya sebagai imbalan untuk menjalankan tugas sebagai kurir narkoba.

“UAM telah dua kali mengantar sabu, ia ditawarkan oleh MI untuk pekerjaan ini. Setelah disanggupi kemudian dia ditelepon oleh C (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran kami,” ungkap Kompol M Probandono.

Atas perbuatannya, UAM dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009.

Kasus ini menegaskan upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di masyarakat, serta mengungkap jaringan dan pelaku di balik tindakan ilegal ini.

Terungkapnya kasus transaksi sabu 500 gram di depan masjid menambah daftar panjang kasus narkoba di tanah air.

Tags: Berita Kriminalberita terbaruBerita Terkini
Previous Post

ISIS Klaim Jadi Dalang Bom Misa Katolik Filipina

Next Post

Wah! Toyota Tarik 570 Ribu Kendaraan Dari Pasar!

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Wah! Toyota Tarik 570 Ribu Kendaraan Dari Pasar!

Wah! Toyota Tarik 570 Ribu Kendaraan Dari Pasar!

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved