Venna Melinda alami KDRT menjadi kabar yang cukup mengejutkan dalam dunia hiburan.
Dalam laporannya, Ferry Irawan dituduh telah melakukan tindakan kekerasan terhadap Venna di sebuah hotel kawasan Kediri.
Pasangan yang menikah pada Maret 2022 ini sebelumnya selalu terlihat mesra.
Bahkan, menurut pengakuan keduanya, mereka demikian bahagia menjalankan aktivitas bersama setiap harinya.
Namun, secara tidak terduga mencuat pemberitaan terkait Venna Melinda alami KDRT yang notabene pelaku adalah suaminya sendiri.
Venna Melinda Alami KDRT: Diawali Cekcok, Berakhir dengan Hidung Venna Berdarah
Berita tentang Venna Melinda alami KDRT tersebut juga dibenarkan oleh pihak kepolisian Jatim, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto.
Dalam penjelasan AKBP Hendra, Venna Melinda mengajukan gugatan dengan membawa barang bukti berupa handuk dan pakaian yang telah dipakai sebelumnya.
Selain itu juga terdapat rekaman kamera CCTV sebagai bukti pelengkap.
Pada handuk dan pakaian tersebut terdapat sisa darah yang diakui Venna berasal dari luka yang dialaminya akibat tindakan KDRT Ferry.
Menurut keterangan Venna pada proses pemeriksaan, Ferry sempat menekan dengan kuat kepalanya ke hidung Venna hingga terjadi luka.
Tindakan kekerasan ini yang kemudian menyebabkan hidung Venna berdarah.
Mengutip dari Detik.com, AKBP Hendra juga menambahkan bahwa memang tengah terjadi cekcok internal di antara pasangan tersebut sehingga terjadi KDRT.
Peristiwa KDRT terhadap Venna Melinda ini terjadi pada hari Minggu 8 Januari 2023 dan berlokasi di sebuah hotel di kawasan Kediri.
Saat peristiwa terjadi, Venna juga sempat lari keluar dari kamar mereka menginap dan terekam oleh kamera CCTV.
Rekaman menunjukkan Venna Melinda keluar kamar dengan cepat sembari menutup darah di hidungnya.
Sementara itu, proses pengajuan laporan KDRT dilakukan Venna Melinda langsung ke Polda Jawa Timur dengan didampingi anak laki-laki keduanya.
Proses laporan yang dilakukan oleh Venna Melinda kepada Ferry Irawan ini berlangsung dari pukul 11.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Pemeriksaan ini termasuk di dalamnya proses visum terhadap Venna Melinda selaku korban.
Ferry Irawan sendiri, sebagai terlapor, juga sudah datang ke kantor Polda Jawa Timur untuk dimintai keterangan.
Namun, setelahnya ia terlihat enggan memberikan pernyataan pers terkait peristiwa KDRT ini.