Vonis Richard Eliezer dibacakan pada hari ini, Rabu 15 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Sambo dan Putri sudah menerima vonis mereka di Senin 13 Februari 2023.
Kemudian dilanjutkan dengan vonis atas Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal pada Selasa 14 Februari 2023.
Sementara diketahui bahwa vonis yang dijatuhkan kepada Sambo, jauh lebih berat dari yang telah didakwakan sebelumnya.
Justru vonis Richard Eliezer dijatuhkan jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Pada tuntutan perkara, jaksa penuntut mengajukan hukuman 12 tahun penjara atas keterlibatan Richard dalam pembunuhan Brigadir Josua.
Namun, pada akhir keputusan, vonis justru dijatuhkan relatif ringan. Yakni, hanya selama 1,5 tahun penjara atau satu tahun enam bulan masa tahanan.
Dalam keputusan hakim PN Jaksel, polisi berpangkat bhayangkara dua atau bharada ini dianggap turut berperan dalam proses pembunuhan berencana atas Brigadir J.
Bharada Eliezer dinilai telah melakukan pelanggaran atas pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Pihaknya terbukti sebagai eksekutor utama dari pembunuhan atas Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022.
Pertimbangan Khusus dalam Vonis Richard Eliezer
Meski terbukti secara sah telah menjadi eksekutor dari pembunuhan Brigadir J.
Tetapi, di sisi lain tindakan tersebut juga diakui secara sah sebagai bentuk kepatuhan kepada atasan.
Pada saat peristiwa pembunuhan tersebut terjadi, Richard Eliezer sendiri berposisi sebagai ajudan dari Ferdy Sambo.
Itu sebabnya, hukuman yang diberikan kepada Bharada Eliezer diputuskan lebih ringan.
Keputusan vonis Richard Eliezer ini disambut sorak-sorai dari hadirin yang datang pada persidangan.
Sementara itu, Bharada Eliezer sendiri terlihat menangis tepat setelah vonis dibacakan.
Sejumlah masyarakat menilai bahwa Bharada Eliezer sendiri memiliki tingkat pelanggaran yang jauh lebih ringan dari terdakwa lain dalam kasus ini.
Keberadaannya sebagai bawahan dalam dunia militer menjadikan posisinya tidak punya banyak pilihan.
Selain itu sejumlah sikap kooperatifnya dianggap membantu proses investigasi dari kasus ini.
Bharada Eliezer juga menjadi salah satu informan aktif yang membuka banyak tabir dalam kasus ini.
Bahkan, secara khusus keluarga berharap ada kebijakan khusus yang memberikan vonis Richard Eliezer untuk bebas.
Meski tentu saja, bagaimanapun Bharada Eliezer tetap harus mempertanggung jawabkan kesalahannya dalam proses pembunuhan Brigadir J.