IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Wanita Bersuami Menikah Lagi Ditangkap Polisi, Tersangka Ternyata Sudah Tiga Kali Menikah 

by Editor Indo Times ArtNet
January 31, 2023
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Wanita Bersuami Menikah Lagi Ditangkap Polisi, Tersangka Ternyata Sudah Tiga Kali Menikah 
0
SHARES
4
VIEWS

Seorang wanita bersuami menikah lagi ditangkap di Tulang Bawang, Lampung. 

Sebelumnya wanita berinisial YL telah dilaporkan oleh suaminya, AD, ke Polres Tulang Bawang terkait tuduhan menikah kembali (poliandri).

Terkait kasus wanita bersuami menikah lagi ditangkap polisi dan dikenakan pasal perzinahan juga telah dibenarkan dibenarkan oleh pihak berwajib. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, AKP Dailami, pada Selasa 31 Januari 2023.

“Pernikahan itu dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan suami alias diam-diam,” ucap AKP Dailami kepada pers.

Diketahui bahwa AD sendiri merupakan suami kedua dari YL. Namun, pernikahan mereka berlangsung setelah YL dinyatakan resmi bercerai dari suami pertamanya. 

Untuk memanipulasi data pada pernikahan ketiganya, YL menggunakan kembali surat akta cerai yang dimiliki YL dari pernikahan pertamanya sebagai bukti. 

Tanpa mengakui adanya pernikahan kedua yang dijalaninya dengan AD di tahun 2020. 

Saat pernikahan ketiga berlangsung, status pernikahan YL dan AD masih berjalan. 

Tidak hanya itu, dalam proses validasi data, YL juga memberikan surat pernyataan sebagai janda dengan materai. 

Wanita Bersuami Menikah Lagi Ditangkap Polisi dan Langsung Menjadi Tersangka

 wanita bersuami menikah lagi ditangkap
Foto: Langgam.id (ilustrasi)

Di Indonesia, status wanita bersuami tidak bisa lagi menikah untuk kedua atau ketiga kalinya. 

Karena kasus poliandri secara hukum tidak boleh dipraktekan di Indonesia. 

Poliandri sendiri adalah pernikahan dengan satu wanita dan sejumlah pria. 

Dalam sejumlah budaya, tradisi poliandri memang dikenal. Tetapi di Indonesia tindakan poliandri jelas dianggap melanggar banyak garis norma.

Karena poliandri dianggap sebagai tindakan perzinahan. Selain ini juga akan mempersulit untuk menentukan garis nasab atau menentukan siapa ayah dari anak yang dikandung wanita. 

Karena itu, usai wanita YL dipanggil sebagai saksi pada Senin 30 Januari 2023, YL mengakui tindakannya dalam pemalsuan data dan pernikahan poliandri yang dijalankan. 

Berdasarkan fakta tersebut, kepolisian memutuskan wanita bersuami menikah lagi ditangkap dan langsung diubah statusnya sebagai tersangka pada Selasa 31 Januari 2023. 

YL sendiri akan didakwa dengan menggunakan Pasal 279 subsider 280 subsider 284 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. 

Tags: Berita Kriminalpoliandri
Previous Post

10 Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Lumajang dari Jajanan Tradisional hingga Kudapan Modern

Next Post

Lisa Loring Pemeran Wednesday di The Addams Family Original Meninggal, Dikabarkan karena Penyakit Ini

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Lisa Loring Pemeran Wednesday di The Addams Family Original Meninggal, Dikabarkan karena Penyakit Ini

Lisa Loring Pemeran Wednesday di The Addams Family Original Meninggal, Dikabarkan karena Penyakit Ini

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved