Investasi forex syariah menjadi salah satu keuntungan bagi masyarakat muslim yang ingin menggeluti dunia trading.
Meski berbagai macam instrumen trading dapat dijadikan sebagai pilihan oleh trader. Bisnis foreign exchange atau yang telah kita kenal forex menjadi primadona di dunia saat ini.
Bisnis ini terlihat menarik dengan mampu memberikan peluang keuntungan yang menjanjikan. Oleh karena itu, bisnis ini menjadi banyak peminat.
Namun, tidak sedikit orang enggan untuk mencoba trading foreign exchange karena dikaitkan dengan masalah riba.
Dengan alasan tersebut, membuat banyak orang ragu dan mengurungkan diri untuk mencoba menggunakan bisnis forex. Khususnya di tanah air yang masyarakatnya mayoritas muslim.
Trading Forex Tanpa Riba, Coba Investasi Forex Syariah
Di era saat ini telah berkembang metode bisnis forex berbasis syariah. Bahkan, perkembangan metode bisnis forex ini cukup pesat.
Banyak broker (pialang saham) yang menawarkan jasa trading foreign exchange berbasis syariah di dalam negeri.
Tentu saja sebelum memutuskan terjun dan mencobanya, Anda perlu mengetahui atau memahami terlebih dahulu seperti apa investasi forex syariah ini.
Agar tidak ragu lagi saat ingin mencoba investasi forex berbasis syariah ini, simak beberapa penjelasan berikut ini.
Apa itu Forex Syariah, Ini Pengertiannya
Investasi forex syariah adalah metode trading pengelolaan transaksi yang telah mengadopsi hukum syariah agama islam atau yang biasa disebut investasi free swap.
Pada forex berbasis syariah, setiap transaksi tidak boleh mengandung unsur bunga, manipulatif, penipuan, perjudian, ketidakjelasan, spekulasi, dan multi transaksi yang dilakukan dengan sengaja.
Di Indonesia investasi ini telah memiliki dasar pertimbangan dari Fatwa Dewan Syariah Nasional No.28//DSN-MUI/III/2002.
Dalam fatwa tersebut dijelaskan terkait jual beli currency atau mata uang yang bisa juga disebut sebagai Al-Sharf.
Melalui aturan tersebut juga, MUI membuat aturan bahwa transaksi yang boleh dilakukan adalah transaksi SPOT.
Di sisi lain, jenis transaksi yang dilarang adalah transaksi SWAP, OPTION, dan FORWARD. Pada pasar SPOT, transaksinya dibedakan menjadi tiga jenis, antara lain :
CASH
Pada transaksi cash, pembayaran yang dilakukan untuk transaksi antara suatu mata uang dengan jenis mata uang lainnya dilakukan saat itu juga.
TOM
Pada transaksi tom, yang merupakan singkatan tomorrow atau besok, mengacu pada pembelian mata uang yang dilakukan esok hari atau satu hari setelah transaksi dilakukan.
SPOT
Sementara untuk jenis transaksi spot, pemberian mata uang wajib bisa diselesaikan dalam periode 48 jam pasca perjanjian di antara pihak pembeli dan penjual berhasil dilakukan.
Syarat Investasi Forex Syariah
Untuk melakukan Investasi forex secara ketentuan syariah seperti pada penjelasan sebelumnya yang diatur oleh MUI terkait transaksi mata uang dan disebut dengan istilah Al-Sharf.
Dalam fatwa tersebut telah dijelaskan untuk aktivitas investasi forex boleh dilakukan dengan menyesuaikan sejumlah ketentuan.
Beberapa ketentuan tersebut diantaranya meliputi :
- Tidak mengandung unsur spekulatif atau untung-untungan.
- Terdapat kebutuhan untuk simpanan atau untuk berjaga-jaga.
- Jika transaksi dilakukan pada mata uang dengan jenis yang sama, maka keduanya wajib memiliki nilai yang sama dan harus dilakukan secara tunai
- Jika mata uang berbeda jenis, aktivitas penukarannya harus dilakukan dengan menggunakan nilai tukar atau kurs yang berlaku di saat transaksi berlangsung dan secara tunai.
Berdasarkan fatwa MUI tersebut juga diatur transaksi yang boleh dilakukan pada investasi forex syariah adalah transaksi SPOT.
Sementara itu untuk transaksi OPTION, SWAP, dan FORWARD merupakan transaksi yang dilarang dan tentu saja tidak termasuk pada forex syariah.
Lalu apa perbedaan forex konvensional dengan forex berbasis syariah? Simak penjelasannya.
Perbedaan Forex Konvensional dan Forex Basis Syariah
Agar dapat dengan mudah membedakan, berikut ini sederet kebijakan pada investasi forex syariah yang tak ditemukan pada forex konvensional.
Tanpa Biaya Transaksi dan Biaya Overnight
Cara kerja forex syariah sangat menghindari adanya biaya atau tagihan tambahan saat melakukan transaksi ataupun saat overnight.
Pada aktivitas transaksinya, beban biaya tersebut memang sebenarnya tak diperlukan dan berbeda dengan forex konvensional.
Hampir semua broker forex konvensional pasti membebankan biaya kepada para nasabahnya.
Investasi Forex Syariah Tanpa Bunga
Perbedaan selanjutnya adalah forex syariah tidak memiliki bunga menginap atau swap free. Dalam forex konvensional biasanya memiliki bunga.
Bunga tersebut berlaku jika trader menyimpan posisi investasi atau trading secara menginap melebihi waktu yang ditentukan atas transaksi sell dan buy.
Karena dalam hukum agama islam melarang sistem bunga, maka hal tersebut tidak berlaku pada investasi forex syariah.
Walaupun sistem bunga tidak dilarang secara hukum, bisnis forex tetap melarang adanya penerapan sistem bunga atau riba.
Wajib dengan Basis Analisis Pasar dan Perhitungan Matang
Trader forex harus bisa mempelajari segala hal yang terpenting terkait instrumen investasi tersebut. Hal itu dapat dilakukan dengan cara pelatihan maupun menggunakan akun demo.
Bertujuan agar trader dapat melakukan analisis dengan matang dan akurat sebelum melakukan transaksi. Dapat dipastikan investasi forex tak sekedar melakukan transaksi tanpa dasar perhitungan apapun.
Dikarenakan jika melakukan hal tersebut, tentu saja aktivitas forex syariah gagal atau tidak berlaku dan hanya akan disamakan dengan judi.
Oleh karena itu, jika terjun ke investasi forex syariah terbaik harus memastikan keputusan pembelian ataupun penjualan mata uang didasarkan dari analisis, perhitungan, dan pertimbangan.
Keuntungan Investasi Forex Berbasis Syariah
Berdasarkan syarat dan perbedaan cara kerjanya dengan forex konvensional, secara umum terdapat dua keuntungan di forex syariah.
Keuntungan yang pertama adalah dapat menghindari dari potensi bunga atau riba sehingga trading dapat dilakukan sesuai hukum agama.
Keuntungan kedua adalah pada trading forex berbasis syariah, tidak akan terbebani oleh bunga yang wajib dibayarkan setiap melampaui malam atau overnight fee.
Karena tidak terbebani dengan biaya overnight dan keuntungan atau profit yang didapatkan akan tetap terjaga, alhasil peluang imbal hasil diperoleh lebih optimal.
Tak Perlu Ragu Trading dengan Forex Syariah
Dengan segala penjelasan yang telah dijabarkan, Anda yang ingin terjun di dunia trading forex sudah tidak perlu ragu lagi.
Selama masih memahami dan mengerti aturan-aturan syariah, Anda bisa berjalan di jalur yang tepat.
Patuhi saja rambu-rambu yang telah ditetapkan oleh Dewan Syariah MUI mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dalam dunia forex.
Jika tidak memahami, tidak ada salahnya untuk bertanya pada orang yang mengetahui atau berpengalaman dalam ekonomi dan financial syariah.
Sebagai muslim, memang perlu berhati-hati dalam cara mendapat penghasilan agar apa yang dimiliki bisa menjadi lebih berkah.
Jadi, segera bergabung dengan dunia forex tanpa perlu kekhawatiran. Jangan lupa untuk memilih broker yang terjamin keamanannya.