Tingkah oknum turis Rusia dan Ukraina di Bali menjadi sorotan di media sosial karena menimbulkan beragam masalah.
Kelakuan para oknum turis Rusia dan Ukraina tersebut dinilai sangat menjengkelkan.
Hal ini dikarenakan kebanyakan dari mereka suka berkendara ugal-ugalan di jalan.
Tidak hanya itu saja, mereka juga melakukan pekerjaan secara ilegal.
Berdasarkan data Dinas Pariwisata Bali, jumlah WNA Ukraina dan Rusia (dari 2002 hingga 2003) yang berada di Pulau Dewata sebanyak 90.833 orang.
Tingkah Oknum Turis Rusia dan Ukraina di Bali: Berwisata Nyambi Kerja
Kenakalan turis dari dua negara tersebut di Indonesia menjadi sorotan.
Hal ini terjadi setelah adanya sejumlah kasus yang terjadi di beberapa destinasi wisata di Indonesia, terutama di Bali.
Turis Rusia di Bali dilaporkan dengan beragam masalah, mulai dari melakukan pekerjaan warga lokal sampai dengan ugal-ugalan di jalan raya.
Namun, turis Ukraina dianggap lebih ‘nakal’ dan sering membuat ulah.
Kebanyakan dari para turis ini sering menyerobot pekerjaan warga lokal. Baik menjadi guide, fotografer, menyediakan jasa pijat hingga berjualan sayur.
Adapula salah satu kasus pemalsuan dokumen dan visa yang dilakukan oleh sejumlah turis asal Ukraina di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.
Para pelaku diduga melakukan pemalsuan dokumen untuk bisa masuk ke Indonesia. Tidak hanya itu, tapi juga beraktivitas yang tidak semestinya.
Kasus lain yang juga terjadi di Bali adalah seorang turis asal Ukraina tertangkap karena melakukan pencurian di salah satu hotel di kawasan Kuta.
Selain itu, beberapa turis asal Ukraina juga terlibat dalam kasus penggelapan barang milik warga setempat di beberapa destinasi wisata di Indonesia.
Rencananya untuk mengatasi hal tersebut Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, akan memasang spanduk.
Billboard atau spanduk peringatan akan dipasang dengan bahasa Rusia dan Ukraina selain dalam bahasa Indonesia dan Inggris.
Ketua Bali Tourism Board (BTB), Ida Bagus Agung Partha Adyana, menyebutkan telah menyampaikan keresahan itu sejak akhir Februari 2023.
Hal ini dikarenakan para turis ini datang dengan visa wisatawan, tapi malah justru bekerja secara illegal di negara yang dikunjungi.
Pemerintah Indonesia berharap kepada semua turis asing untuk menghormati adat dan budaya Indonesia serta menjaga perilaku yang sopan selama berada di Indonesia.
Pemerintah juga meminta kepada para pelaku usaha pariwisata untuk meningkatkan pengawasan terhadap turis asing yang datang ke Indonesia.
Dengan harapan kasus yang dilakukan oknum turis Rusia dan Ukraina tidak terulang di masa mendatang.