Provinsi Jawa Timur telah menetapkan UMK Jatim 2023 yang akan menjadi acuan pemberian upah minimum. Di mana hal tersebut sudah dalam penetapan SK No.188/889/KPTS/013/22.
Untuk upah tertinggi memang masih dipegang oleh Surabaya Raya. Dengan nominal kenaikannya sampai 150 ribuan alias 3.5 persen.
Awalnya UMK Jatim 2023 Surabaya Raya senilai Rp4.375.479 kini menjadi Rp4.525.479,19 pada tahun mendatang.
Dari Surabaya, kita beralih ke Gresik yang terkenal dengan produksi semennya. Kenaikannya pun sama dengan Surabaya Raya yakni sebesar Rp150.000 saja.
Upah Kota Gresik sebelumnya senilai Rp4.372.030,51 dan kini menjadi Rp4.522.030. Lain lagi dengan Sidoarjo Rp4.368.581 lalu bertambah menjadi Rp4.518.581,85.
Di antara kota-kota tersebut, wilayah Samprangan Madura memperoleh penetapan total UMK terendah. Tercatat jika kini UMK Jatim 2023 di daerah itu menjadi Rp2.114.335,27.
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah Indar Prawangsa selaku Gubernur Jawa Timur sudah menetapkan UMPnya. Jika sebelumnya upah minimum senilai Rp1.891.567, kini telah dinaikan menjadi Rp2.040.243.
Jadi untuk keseluruhan wilayah Jawa Timur, mendapat kenaikan angka sebanyak 3.6 persen. Di mana aturan ini akan diberlakukan pada bulan Januari 2023 mendatang.
Daftar UMK Jatim 2023 di Seluruh Kabupaten Jawa Timur Area
Keputusan UMK Jatim 2023 akan diterapkan secara serempak di seluruh wilayah kabupaten di Jawa Timur. Total ada sebanyak 29 kabupaten yang akan mentaati peraturan terbaru itu.
Untuk lebih jelasnya, beriku daftar nama-nama kabupaten beserta nominal UMK yang diterima masing-masing wilayah:
- Kabupaten Nganjuk Rp2.167.007,05
- Kabupaten Ngawi Rp2.158.844,59
- Kabupaten Sidoarjo Rp4.518.581,85
- Kabupaten Pasuruan Rp4.515.133,19
- Kabupaten Ponorogo Rp2.149.709,45
- Kabupaten Trenggalek Rp2.139.426,01
- Kabupaten Pemekasan Rp2.133.655,03
- Kabupaten Sampang Rp2.114.335,27
- Kabupaten Madiun Rp2.154.251,34
- Kabupaten Magetan Rp2.153.062,37
- Kabupaten Bangkalan Rp2.152.450,83
- Kabupaten Probolinggo Rp2.753.265,95
- Kabupaten Tuban Rp2.739.224,88
- Kabupaten Lamongan Rp2.701.977,27
- Kabupaten Kediri Rp2.243.422,93
- Kabupaten Tulungagung Rp2.229.358,67
- Kabupaten Blitar Rp2.215.071,18
- Kabupaten Pacitan Rp2.157.270,25
- Kabupaten Gresik Rp4.522.030,51
- Kabupaten Jombang Rp2.854.095,88
- Kabupaten Jember Rp2.555.662,91
- Kabupaten Banyuwangi Rp2.528.899,12
- Kabupaten Sumenep Rp2.176.819,94
- Kabupaten Bondowoso Rp2.154.503,13
- Kabupaten Mojokerto Rp4.504.787,17
- Kabupaten Situbondo Rp2.137.025,85
- Kabupaten Malang Rp3.268.275,36
- Kabupaten Bojonegoro Rp2.279.568,07
- Kabupaten Lumajang Rp2.200.607,20
UMK Jatim 2023 Untuk Wilayah Kota Di Jawa Timur
Selain memperhitungkan UMK Jatim 2023 untuk kabupaten, SK Gubernur juga menyoroti kenaikan upah wilayah kota. Adapun rinciannya adalah berikut ini:
- Kota Surabaya Raya Rp4.525.479,19
- Kota Madiun Rp2.190.216,37
- Kota Mojokerto Rp2.710.452,36
- Kota Blitar Rp2.239.024,44
- Kota Malang Rp3.194.143,98
- Kota Pasuruan Rp3.038.837,64
- Kota Batu Rp3.030.367,09
- Kota Probolinggo Rp2.576.240,63
- Kota Kediri Rp2.318.116,63
Faktor Penetapan UMK Bagi Pekerja dan Industri
Aturan mengenai dikeluarkannya UMK Jatim 2023 memang mengacu kepada ketetapan yang dibuat oleh Kemnaker. Tentunya standarisasi dibuat untuk menjaga nominal upah yang diterima pekerja.
Dengan begitu perusahaan memiliki pedoman resmi dalam perhitungan pemberian gaji karyawan. Kecukupan gaji ini tentunya penting bagi kesejahteraan mereka beserta keluarganya.
Melalui gaji yang pas, maka perputaran ekonomi bisa berjalan mulus. Dari perputaran tersebut, akan berimbas pada masyarakat yang adil dan makmur.
Sebagai salah satu cara mengentaskan kemiskinan, maka pemberian upah dibedakan menjadi dua yakni:
- Upah pokok beserta tunjangan.
- Upah pokok yang tanpa dilengkapi tunjangan.
Untuk melakukan perhitungan tersebut memang tidak bisa sembarangan. Pasalnya ada beberapa faktor yang berpengaruh di dalam hasil penjumlahan tersebut antara lain:
Pertumbuhan perekonomian suatu daerah
Magsud pertumbuhan ekonomi sebagai perhitungan UMK Jatim 2023 ialah ada tidaknya peningkatan produksi. Produksi yang dimagsud menyangkut barang maupun jasa di sebuah wilayah.
Produksi ini nantinya akan langsung berkaitan dengan kesejahteraan rakyat setempat. Semakin naik produk yang dihasilkan, maka semakin tinggi pula pendapatan yang diterima.
Dengan kata lain telah terjadi pertumbuhan ekonomi ke arah positif.
Cara penentuannya sebenarnya sederhana, yakni dengan membandingkan jumlah produksi di tahun-tahun sebelumnya.
Ada berbagai faktor yang juga berpengaruh terhadap produksi barang dan jasa oleh masyarakat. Salah satunya ialah faktor kondisi perekonomian global, pandemi, hingga isu politik.
Hal-hal di atas sangat mempengaruhi daya beli masyarakat pengguna barang dan jasa. Jika secara global ekonomi tengah sulit, maka permintaan pun akan turun.
Kondisi ini berakibat juga pada penurunan suplay barang dan jasa yang tersedia.
Jadi kurang lebih ada banyak sisi yang musti dipertimbangkan dalam pembuatan aturan UMK Jatim 2023.
Selain mengatur UMK di setiap daerah, pemerintah juga tentunya wajib menjaga kestabilan ekonomi wilayahnya. Dengan begitu kestabilan ekonomi demi sebesar-besarnya kepentingan rakayt bisa diperoleh.
Variabel alfa dari kondisi ekonomi
Dalam perhitungan UMK Jatim 2023, variabel alfa merupakan perhitungan dari peran para tenaga kerja. Di mana karyawan-karyawan ini memiliki andil besar dalam sebuah pertumbuhan ekonomi.
Variabel alfa berupa sebuah nilai dengan nominal tertentu dari rentangan yang ada. Nilai ini biasanya ditentukan oleh pemerintah pusat sesuai sajian data kondisi di lapangan.
Untuk di Indonesia sendiri, nilai yang diberikan ada dalam rentangan 0.10 hingga 0.30. Dalam rentang tersebutlah perhitungan akan dilakukan.
Jadi rentang itu sudah mencakup pertimbangan produktifitas serta perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat.
Nantinya setelah pergitungan dilakukan, akan berlanjut menjadi kegiatan diskusi oleh para anggota Depeda.
Di sinilah peran wakil-wakil rakyat, yakni tidak lain ialah memberikan rekomendasi serta saran kepada gubernur.
Maka diharapkan keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat.
Variabel inflasi yang terjadi di negara tersebut
Dalam perhitungan UMK Jatim 2023, variabel inflasi tentunya memegang peranan yang cukup penting. Jangan sampai kenaikan yang dicanangkan lebih rendah dari kebutuhan harian masyarakat.
Menaikan upah sesuai dengan laju inflasi akan mampu meningkatkan daya beli.
Namun sebaliknya jika inflasi kalah dari capaian UMK, maka daya beli masyarakat tidak akan naik.
Tetap saja negara yang berwenang dalam mengatur inflasi harus selalu hati-hati ketika hendak menaikan UMK. Pasalnya biasanya jika upah naik, akan berpengaruh pada harga-harga di pasaran.
Negara wajib membatasi angka inflasi tahunannya agar tetap sehat. Jika gagal, maka nilai mata uang turun dan yang terjadi justru kemiskinan akan meningkat.
Mengelola Kenaikan UMK Bagi Karyawan
Seringkali meski UMK Jatim 2023 akan dinyatakan naik, belum tentu masyarakat pandai mengelolanya.
Biasanya yang terjadi adalah gaji naik diikuti dengan kenaikan pengeluaran akibat gaya hidup yang meningkat.
Oleh sebab itu lakukan beberapa tips ini agar pengaturan keuangan tetap terkontrol saat UMK dinaikan.
Pilah dengan benar mana kebutuhan dan keinginan
Bedakan dengan baik mana yang merupakan kebutuhan dan mana keinginan. Dengan begitu kita tidak akan latah dalam membelanjakan upah bulanan.
Gunakan autodebit sebagai tabungan wajib
Menyisihkan gaji tiap bulan adalah hal wajib. Setidaknya sekitar 30 persen penghasilan harus ditabung.
Buatlah rekening tabungan khusus dan aktifkan fitur autodebit. Dengan begitu secara otomatis saldo akan terpotong setiap kali gajian.
Kenali beberapa instrument investasi sesuai portofolio
Menabung penghasilan UMK Jatim 2023 saja tidaklah cukup. Pasalnya bunga tabungan yang rendah membuat uang tidak akan tahan dalam gerusan inflasi.
Maka pelajari beberapa jenis investasi dan masukan ke instrument yang paling sesuai dengan profil resiko.
Itulah tadi gambaran mengenai kenaikan UMK Jatim 2023. Tentunya informasi ini bisa dijadikan acuan dalam pengambilan keputusan keuangan dan kondisi ekonomi Jawa Timur tahun depan.