BPJS kesehatan merupakan badan hukum yang menyediakan program jaminan sosial. Pemerintah menyediakan cara mudah daftar BPJS online lewat HP untuk bisa menjadi pesertanya.
Masyarakat bisa daftar BPJS online lewat HP yang sudah diinstal aplikasi WhatsApp dan Mobile JKN.
Namun sebelum itu, kamu harus memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan, lalu ikuti instruksi pendaftaran tanpa perlu ke kantor BPJS.
Daftar BPJS Online Lewat HP Gratis
Pemerintah menghimbau kepada masyarakat agar menjadi peserta pelayanan BPJS. Hal tersebut telah diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2013.
Pemerintah telah memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat yang ingin menjadi peserta BPJS. Kamu bisa daftar BPJS online melalui beberapa cara berikut ini:
Melalui situs web
Hanya melalui HP saja kamu bisa mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS. Cara pertama yaitu melalui situs website BPJS Kesehatan, lalu simak beberapa langkah berikut ini:
- Langkah awal yaitu mengunjungi situs resmi BPJS Kesehatan. kamu akan mendapatkan arahan mengenai prosedur pendaftaran dan persetujuan pendaftaran.
- Selanjutnya kamu perlu menyetujui persyaratan dengan membubuhkan tanda centang pada kotak yang telah disediakan.
- Kemudian masukkan nomor kartu keluarga.
- isi formulir yang telah disediakan pada website.
- Langkah selanjutnya yaitu melakukan aktivasi dengan membuka pesan aktivasi akun yang dikirim melalui email .
- Setelah itu, kamu akan mendapatkan nomor virtual account.
- Langkah terakhir yaitu mendownload eID dan mencetaknya sendiri untuk pengambilan kartu BPJS di kantor terdekat.
Melalui aplikasi Mobile JKN di HP
Untuk daftar BPJS kesehatan mandiri secara online dapat dilakukan melalui aplikasi mobile JKN melalui langkah-langkah berikut ini:
- Unduh terlebih dahulu aplikasi mobile JKN melalui Google Play Store atau Apps Store.
- Klik daftar untuk pendaftaran peserta baru.
- Selanjutnya baca terlebih dahulu syarat dan ketentuan pendaftaran peserta BPJS Kesehatan jika sudah paham maka klik “saya setuju”.
- Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia, kemudian klik selanjutnya.
- Daftar BPJS online lewat HP selanjutnya yaitu akan dihadapkan pada daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan.
- Kemudian masukkan data diri sesuai dengan KTP.
- Pilih fasilitas kesehatan dan fasilitas kesehatan gigi dengan pertimbangan yang paling mudah diakses.
- Selanjutnya, masukkan alamat email aktif kemudian simpan tunggu beberapa saat hingga sistem mengirim nomor verifikasi melalui email.
- Nomor verifikasi tersebut cukup kamu salin ke mobile JKN dan akan menampilkan data peserta yang akan didaftarkan.
- Selain itu, peserta akan menerima nomor virtual account untuk membayar premi BPJS kesehatan.
- Langkah terakhir yaitu mencetak kartu BPJS Kesehatan.
Daftar melalui WhatsApp
Kamu juga bisa daftar BPJS online lewat WA. Proses pendaftaran dilakukan melalui Pandawa atau Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp dari BPJS Kesehatan.
Untuk daftar BPJS online lewat hp dapat menghubungi nomor 08118165165 di jam kerja pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Berikut ini tahapan mendaftar Peserta BPJS melalui WhatsApp:
- Buka aplikasi Whatsapp lalu mulailah chat di nomor Pandawa.
- Petugas akan mengirim link layanan pendaftaran untuk memudahkan kamu mengisi banyak formulir.
- Calon peserta bisa mengawali dengan memilih menu pendaftaran baru.
- Pada formulir pendaftaran baru calon peserta BPJS Kesehatan dapat diisi dengan data sesuai keperluan, mulai dari kependudukan, gaji, dan syarat lainnya.
- Langkah selanjutnya yaitu beserta akan menghibur menginput data fasilitas kesehatan tingkat pertama.
- Tentukan juga kelas perawatan sesuai kemampuan iuran per bulannya.
- Kemudian, peserta bisa mengirim kembali formulir pendaftaran yang sudah terisi.
- Tahapan daftar BPJS online lewat HP selanjutnya yaitu menunggu petugas BPJS untuk konfirmasi.
- Jika proses pendaftaran telah berhasil, maka petugas akan memberimu nomor virtual account agar kamu dapat membayar iuran pertama.
- Pembayaran dapat kamu lakukan setelah 14 hari pendaftaran atau paling lambat 30 hari.
- Sedangkan untuk kartu BPJS Kesehatan akan tersedia setelah 6 hari kamu melakukan pendaftaran.
Syarat Daftar BPJS Online Lewat HP
Sebelum melakukan daftar BPJS online lewat HP, kamu juga wajib mempersiapkan beberapa persyaratan untuk kelancaran proses, seperti:
Bagi WNI
Persiapkan beberapa dokumen kependudukan untuk mendaftar jadi peserta BPJS Kesehatan, antara lain:
- KTP
- KK
- NPWP
- Email dan nomor HP aktif untuk mengkonfirmasi pendaftaran
Untuk persyaratan lainnya akan memperhatikan status dan kondisi dari masing-masing calon peserta BPJS Kesehatan.
Bagi PNS, Polri dan TNI
Selain mempersiapkan dokumen wajib kependudukan, untuk anggota Polri/TNI dan PNS juga harus melampirkan:
- SK pengangkatan terbaru
- Slip gaji
- Penetapan pengadilan jika ada anak angkat yang belum tercantum dalam KK
- Syarat daftar BPJS online lewat HP selanjutnya yaitu surat keterangan masih sekolah
Bagi WNA
Mungkin belum banyak yang tahu bahwa WNA pun bisa mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan persyaratan:
- Izin tinggal berupa KITAS/KITAP asli
- Sertakan juga surat izin kerja atau berusaha dari instansi yang berwenang
- Buku tabungan
Setelah mempersiapkan persyaratan barulah WNA dapat daftar BPJS online lewat HP.
Berapa Besaran Iuran BPJS Kesehatan?
Wacana penghapusan kelas 1, 2, dan 3 pada kepesertaan BPJS Kesehatan terus bergulir. Banyak pertanyaan bagaimana iuran peserta untuk kedepannya?
Peserta PBI
Menanggapi hal tersebut kepala Humas BPJS Kesehatan, Arif Budiman menjelaskan besaran iuran mengacu pada Perpres Nomor 64 tahun 2020.
Ia menuturkan bahwa masyarakat kategori miskin dan tidak mampu peserta PBI besaran iurannya yaitu Rp42.000.
Besaran iuran tersebut telah dibayarkan oleh pemerintah pusat dengan kontribusi pemda setempat menyesuaikan kekuatan fiskal setiap daerah.
Kepesertaan PPU
Sedangkan untuk peserta PPU atau pekerja baik penyelenggara negara dan pekerja swasta dikenakan tarif iuran 5 persen dari upah.
Untuk 4 persennya akan dibayarkan oleh pemberi kerja, sedangkan 1 persen dibayar oleh pekerja itu sendiri.n.
Perhitungan iuran bulanan peserta BPJS Kesehatan berlaku pula untuk batas bawah yaitu berdasarkan upah minimum kota atau kabupaten.
Sedangkan untuk batas atas dari tarif yaitu sebesar Rp12 juta. Setelah daftar BPJS online lewat HP, maka perhitungan iuran berlaku pada jenis PPU.
Sedangkan untuk pekerja formal yang mendapat upah secara rutin berasal dari pemberi kerja.
Sektor informal
Kelompok sektor informal yang tidak memiliki penghasilan tetap, dikelompokkan menjadi peserta PBPU dan BP.
Jenis pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja dapat memilih besaran iuran yang dikehendaki, yakni:
- Iuran untuk kelas 1 sebesar Rp150.000 per orang.
- Rp100.000 untuk kelas 2 setiap orang per bulannya.
- Sedangkan untuk kelas 3 dikenai iuran sebesar Rp35.000 per bulan.
Khusus untuk PBPU kelas 3 akan mendapatkan bantuan dari pemerintah yakni Rp7.000 per orang.
Banyak manfaat yang diperoleh ketika menjadi peserta BPJS Kesehatan. Kamu akan mendapatkan biaya perawatan kesehatan untuk diri sendiri dan keluarga.
Selain itu, premi BPJS kesehatan jauh lebih rendah dibandingkan dengan asuransi milik swasta.
Setelah daftar BPJS online lewat HP, bayar iuran secara teratur untuk mendapatkan manfaatnya.