Doa sujud Sahwi merupakan sebuah doa yang dilakukan oleh umat Muslim dalam ibadah shalat sebagai upaya untuk memperbaiki atau melengkapi rukun-rukun yang mungkin terlewatkan atau dilakukan secara tidak sempurna.
Sujud Sahwi secara harfiah berarti sujud karena lupa atau kekhilafan. Dalam Islam, shalat adalah salah satu pilar utama yang memegang peranan penting dalam kehidupan seorang Muslim.
Namun, dalam pelaksanaannya, terkadang manusia rentan melakukan kesalahan atau lupa dalam memenuhi rukun-rukun shalat.
Oleh karena itu, doa sujud Sahwi menjadi salah satu cara untuk mengoreksi kesalahan yang terjadi selama pelaksanaan shalat.
Mengenal Sujud Sahwi
Shalat adalah ibadah yang diwajibkan kepada umat Muslim sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dalam menjalankan shalat, terdapat beberapa rukun yang harus dipenuhi agar ibadah sholat tersebut sah dan diterima di hadapan Allah.
Rukun-rukun tersebut meliputi niat, takbiratul ihram, rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, duduk tasyahud akhir, dan salam.
Ketika salah satu dari rukun-rukun tersebut terlupakan atau dilakukan dengan kurang sempurna, sujud Sahwi menjadi sarana untuk menggantikan atau melengkapi kesalahan tersebut.
Sujud Sahwi dianggap sebagai sebuah upaya untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi dalam shalat. Hal ini sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya kesempurnaan dalam melaksanakan ibadah.
Rasulullah SAW juga pernah mencontohkan sujud Sahwi dalam beberapa situasi ketika beliau melakukan kesalahan atau terdapat kekhilafan dalam shalat yang dilaksanakan bersama para sahabat.
Kapan Doa Sujud Sahwi Dilakukan?
Doa sujud sahwi adalah doa yang diperbolehkan dilakukan atas beberapa alasan tertentu, dan terdapat perbedaan pendapat di antara ulama mengenai alasan yang mengharuskan sujud sahwi.
Menurut Mazhab Syafi’i yang dijelaskan dalam buku Fikih Empat Madzhab Jilid 2, terdapat enam alasan dilakukannya sujud sahwi:
Tidak melakukan salah satu sunnah muakad
Ketika seseorang tidak melakukan salah satu sunnah muakkad (sunnah ab’adh) dalam sholat, seperti lupa mengerjakan tasyahud awal dan doa qunut subuh.
Hadits Al Mughirah bin Syu’bah menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa jika seseorang berdiri dari rakaat kedua tanpa melakukan tasyahud awal dan belum tegak berdiri, hendaknya ia duduk.
Namun, jika telah tegak berdiri, tidak perlu duduk kembali. Sebaliknya, hendaklah ia melakukan sujud sahwi dengan dua kali sujud.
Ragu akan jumlah rakaat
Jika ada keraguan mengenai jumlah rakaat yang telah dilakukan selama sholat, disarankan untuk menambah satu rakaat lagi dan diakhiri dengan sujud sahwi sebelum salam.
Rasulullah saw. dalam sebuah hadits mengatakan bahwa jika seseorang meragukan jumlah rakaat yang telah dilakukan (apakah tiga atau empat), maka dia harus menghilangkan keraguan tersebut.
Kemudian mengikuti keyakinannya, kemudian melakukan sujud dua kali sebelum mengucapkan salam.
Jika ternyata dia telah melakukan lima rakaat, maka sholatnya dianggap sah. Namun jika hanya empat rakaat, sujud dua kali dianggap sebagai tindakan yang mengikuti kehendak setan.
Sengaja membatalkan sholat
Saat seseorang tidak sengaja melakukan sesuatu yang dapat membatalkan sholat, seperti mengucapkan sesuatu di luar bacaan sholat.
Jika seseorang yakin telah melakukannya, sujud sahwi diperlukan. Namun, jika tidak yakin telah mengucapkannya, sujud sahwi tidak diperlukan.
Rukun ucapan sholat tidak tepat
Ketika seseorang membaca rukun ucapan sholat tidak pada waktunya, seperti membaca surat Al-Fatihah saat duduk tasyahud atau saat rukuk, baik sebagian ayat maupun keseluruhan.
Apabila hal ini terjadi, sujud sahwi perlu dilakukan sebelum salam.
Muncul keraguan sunah ab’adh
Jika muncul keraguan apakah telah melakukan sunah ab’adh atau belum, contohnya adalah ragu apakah sudah melakukan doa qunut atau belum.
Bermakmum pada imam yang tidak melakukan sunnah ab’adh
Ketika seseorang bermakmum pada imam yang tidak melakukan sunnah ab’adh, seperti tidak melakukan doa qunut atau tidak membaca shalawat nabi pada tasyahud awal.
Dalam hal ini, disarankan untuk melakukan sujud sahwi sebelum salam.
Demikianlah enam alasan yang dijelaskan oleh Mazhab Syafi’i mengenai pelaksanaan sujud sahwi dalam sholat, yang mencakup berbagai kondisi di mana sujud sahwi diperlukan berdasarkan penafsiran dalam tradisi tersebut.
Sujud Sahwi Bukan Pengganti Kesalahan
Namun demikian, penting untuk diingat bahwa sujud Sahwi bukanlah pengganti dari kesalahan yang disengaja atau yang dianggap serius dalam shalat.
Kesadaran dan kekhusyukan dalam menjalankan ibadah tetap menjadi hal yang utama. Islam mengajarkan untuk berusaha semaksimal mungkin dalam melaksanakan ibadah dan berlaku adil terhadap diri sendiri dalam menilai kesalahan yang dilakukan.
Selain itu, doa sujud Sahwi juga mengajarkan umat Muslim tentang pentingnya kesabaran dan ketelitian dalam menjalankan perintah Allah.
Dengan melakukan sujud Sahwi, umat Muslim diajarkan untuk tidak putus asa atas kesalahan yang telah terjadi, namun lebih kepada bagaimana memperbaiki kesalahan tersebut.
Hal ini juga mengajarkan pentingnya sikap rendah hati, karena mengakui kesalahan adalah langkah awal dalam memperbaiki diri.
Doa sujud Sahwi menjadi pengingat bagi umat Muslim bahwa manusia tidak luput dari kesalahan, dan sungguh mulia ketika seseorang mampu mengakui kesalahannya serta berusaha memperbaikinya.
Dalam konteks spiritual, sujud Sahwi mengajarkan pentingnya keikhlasan dalam beribadah. Ia mengajarkan bahwa ibadah bukan hanya sekedar rutinitas, namun juga bagaimana menjaga kualitas dan kekhusyukan dalam setiap gerakan dan bacaan yang dilakukan.
Secara keseluruhan, doa sujud Sahwi adalah sebuah pengingat bagi umat Muslim bahwa kesempurnaan ibadah adalah tujuan utama, meskipun kesalahan dan kekhilafan tidak bisa dihindari.
Dengan kesadaran dan upaya untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi, sujud Sahwi menjadi bagian dari proses pembelajaran spiritual bagi umat Muslim untuk selalu meningkatkan kualitas ibadah dan keimanan mereka kepada Allah SWT.
Bacaan Doa Sujud Sahwi
Doa sujud sahwi adalah salah satu cara yang diberikan oleh Allah untuk menutupi dan memperbaiki kesalahan yang tidak disengaja yang mungkin terjadi saat menjalankan shalat.
Saat melaksanakan ibadah shalat, manusia kadang-kadang melakukan kesalahan yang tidak terduga, seperti lupa jumlah rakaat atau lupa pada tahiyat, di antara kesalahan lainnya.
Allah, yang Maha Pengasih, selalu memberikan kemudahan kepada hamba-Nya melalui berbagai cara, termasuk melalui sujud sahwi.
Sujud sahwi dapat dijelaskan sebagai sujud tambahan yang dilakukan dalam shalat karena adanya kekhilafan dalam melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan.
Kekhilafan yang dimaksud adalah kekhilafan yang tidak disengaja atau diluar kendali.
Bacaan doa sujud sahwi adalah sebagai berikut:
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو
Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw.
Artinya: “Maha Suci Dia yang tidak pernah tertidur dan tidak pernah terlupa.”
Tindakan doa sujud sahwi tidak hanya sekedar mengakui kesalahan, tetapi juga sebagai bentuk ketaatan kepada perintah Allah untuk memperbaiki apa yang terlupakan atau terlewatkan selama ibadah shalat.
Adapun tata cara pelaksanaan sujud sahwi dapat dilakukan dengan sujud tambahan setelah salam terakhir shalat atau di akhir shalat sebelum salam terakhir.
Dalam pandangan agama Islam, sujud sahwi adalah salah satu bentuk rahmat dan kemurahan Allah yang diberikan kepada umat-Nya.
Membaca doa sujud Sahwi memberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan yang tidak disengaja dalam ibadah, menjelaskan bahwa Allah selalu memberikan jalan bagi hamba-Nya untuk memperbaiki diri.