Bantuan pemerintah daerah DKI Jakarta di bidang pendidikan diberikan melalui Kartu Jakarta Pintar. KJP Plus diberikan pada pendidikan minimal sampai tamat SMA atau SMK.
Cari tahu bagaimana melakukan pendaftaran KJP 2022 dan besaran dananya. Sehingga penerima bantuan bisa mengecek pencairan dan menggunakannya dengan baik.
Apa Itu KJP?
KJP atau Kartu Jakarta Pintar merupakan kartu akses pendidikan di Provinsi DKI Jakarta. Kartu ini dikeluarkan pertama kali pada saat kepemimpinan Joko Widodo.
Di era kepemimpinan Anies Baswedan, Kartu Jakarta Pintar lebih dioptimalkan lagi menjadi Kartu Jakarta Pintar Plus.
Kartu tersebut memiliki manfaat, antara lain:
- Seluruh warga DKI Jakarta bisa menamatkan pendidikan minimal sampai jenjang SMA atau SMK.
- Program ini akan meningkatkan mutu pendidikan secara signifikan di Provinsi DKI Jakarta.
- Peningkatan ini dengan tujuan untuk mencapai target Angka Partisipasi Kasar pendidikan dasar hingga menengah.
Siswa miskin adalah peserta didik pada jenjang satuan pendidikan dasar sampai menengah termasuk tidak mampu.
Ketidakmampuan siswa termasuk dalam hal materi maupun penghasilan orang tua dalam memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.
KJP plus merupakan pembaruan yang menjanjikan penerima lebih luas. Perluasan termasuk peserta kejar paket, madrasah dan kursus.
Sasaran dan Keuntungan Memiliki Kartu Jakarta Pintar Plus
Pada dasarnya, Kartu Jakarta Pintar memiliki sasaran dan keuntungan sendiri, sehingga tujuan dari dibuatnya program ini bisa tercover sepenuhnya.
Sasaran Kartu Jakarta Pintar Plus
Berikut ini daftar yang menjadi sasaran dari Kartu Jakarta Pintar, yaitu:
- Warga DKI Jakarta berusia 6 sampai 21 tahun. Baik yang sudah sekolah maupun anak tidak sekolah atau putus sekolah.
- Tinggal dan bersekolah di wilayah DKI Jakarta.
- Berasal dari keluarga yang tidak mampu.
Keuntungan Memiliki Kartu Jakarta Pintar Plus
Beberapa keuntungan yang bisa Anda peroleh ketika memiliki KJP Plus, antara lain:
- Besaran dana yang diterima siswa di setiap jenjang lebih besar dari Kartu Jakarta Pintar sebelumnya.
- Dana bisa digunakan tunai seperti untuk ongkos transportasi dan uang saku. Sedangkan non-tunai bisa digunakan untuk perlengkapan sekolah.
- Tambahan dana untuk siswa kelas XII, yakni Rp500 ribu untuk persiapan ujian masuk perguruan tinggi.
- Tambahan dana bisa juga untuk biaya sertifikasi Profesi bagi siswa SMK.
- Anda bisa masuk secara gratis ke beberapa tempat rekreasi dan edukasi. Selain itu, Anda juga bisa belanja pangan dengan harga murah.
Cara Daftar dan Persyaratan KJP Plus
Untuk mendapatkan KJP Plus, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan dan melakukan pendaftaran sesuai prosedur.
Syarat Untuk Daftar
Penuhi beberapa persyaratan untuk mendaftar Kartu Jakarta Pintar Plus berikut ini:
- Peserta masih aktif bersekolah di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah atau pada data lain sesuai dengan keputusan gubernur DKI Jakarta.
- Tinggal di DKI Jakarta dibuktikan dengan KK.
- Peserta telah dinyatakan tidak mampu secara materi maupun penghasilan orang tua dalam pemenuhan kebutuhan sekolah.
- Kebutuhan dasar mencakup seragam, sepatu, tas, alat tulis, biaya transportasi dan lainnya.
- Peserta tidak merokok atau mengkonsumsi narkoba.
- Peserta termasuk siswa yang tidak sanggup mengikuti ekstrakulikuler yang memerlukan biaya.
- Peserta termasuk warga dengan daya pemanfaatan internet rendah.
- Termasuk warga dengan daya beli untuk konsumsi makan rendah.
Cara Daftar
Agar KJP cair, Anda harus mengikuti alur pendaftaran terlebih dahulu. Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar Plus bisa dilakukan melalui laman resmi dengan langkah-langkah berikut ini:
- Langkah awal yaitu membuka link KJP plus atau di alamat kjp.jakarta.go.id.
- Selanjutnya, isilah data diri sesuai dengan NIK yang telah terdaftar.
- Pilih tahun dan tahap penyaluran dana Kartu Jakarta Pintar.
- Kemudian, klik Cek KJP 2022.
- Akan muncul keterangan status Kartu Jakarta Pintar Plus Anda.
Website resmi Kartu Jakarta Pintar kadang kala mengalami perbaikan karena banyaknya pendaftar yang mengakses. Sebab, pengaksesan secara besar-besaran di waktu yang sama akan menimbulkan error.
Mengecek Pencairan Dana
Anda bisa mengecek daftar penerima bantuan kartu Jakarta Pintar melalui pihak sekolah masing-masing. Jika Anda lolos, maka hanya perlu menunggu pencairan.
Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar dilakukan melalui rekening Bank DKI masing-masing siswa. Penggunaan aplikasi juga membantu pada saat pencairan dana.
Aplikasi JakOne Mobile bisa Anda gunakan untuk mengecek pencairan KJP plus. Namun, Anda harus terhubung dengan nomor rekening.
Gunakan aplikasi JakOne Mobile untuk mengecek pencairan Kartu Jakarta Pintar Plus dengan langkah:
- Download terlebih dahulu aplikasi JakOne Mobile aplikasi melalui Play Store.
- Kemudian, lakukan pendaftaran untuk membuat akun.
- Login ke aplikasi, lalu klik tombol Menu.
- Kemudian, pilihlah rekening dan kartu.
- Lanjutkan dengan mengisi nomor kartu serta pin ATM.
- Apabila Anda sudah menyelesaikan pendaftaran, maka JakOne sudah terhubung dengan rekening.
- Gunakan aplikasi ini untuk pencairan dana Kartu Jakarta Pintar Plus.
Untuk pencairan, Anda bisa tarik tunai KJP plus maksimal Rp100 ribu setiap bulannya. Gunakan mesin ATM Bank DKI agar tidak ada biaya tambahan.
Sedangkan untuk belanja non tunai dari sisa dana melalui mesin EDC Bank DKI. Bisa juga menggesek melalui mesin dari jaringan prima (Bank BCA).
Besaran Dana Kartu Jakarta Pintar Plus
Simak berapa besaran dana KJP plus yang akan Anda terima. Setiap jenjang pendidikan tidak sama besaran dana yang akan diterima.
Untuk SD/MI/SLB
Nominal dana yang akan diterima di jenjang SD/MI/SLB sebesar Rp250 ribu setiap bulannya. Untuk SD/MI swasta nominalnya Rp130 ribu setiap bulan.
SMP/MTs/SMPLB
Untuk jenjang SMP/MTs/SMPLB akan menerima dana sebesar Rp300 ribu setiap bulan. Tambahan SPP untuk jenjang SMP/MTs swasta sebesar Rp170 ribu setiap bulan.
SMA/MA
Sedangkan untuk jenjang SMA/MA akan menerima sejumlah Rp420 ribu setiap bulan. Tambahan SPP untuk SMA/MA berstatus swasta dengan besaran Rp290 ribu per bulan.
Untuk SMK
SMK akan menerima dana Kartu Jakarta Pintar sebesar Rp450 ribu per bulan. Ada tambahan sebesar Rp240 ribu untuk SMK swasta setiap bulannya.
Tingkat PKBM
Besaran yang diterima untuk tingkat Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat yaitu Rp300 ribu per bulan.
Tingkat LKP
Sedangkan untuk tingkat Lembaga Kursus Pelatihan besaran KJP yaitu Rp1,8 juta di setiap semester.
Jika ada kenaikan APBD DKI, maka uang yang diterima pemegang Kartu Jakarta Pintar akan bertambah.
Kartu Jakarta Pintar bentuknya berupa kartu ATM. Di dalamnya terdapat saldo yang telah diisi oleh pemerintah DKi Jakarta.
Penerima baru bisa memanfaatkan kartu Jakarta Pintar Plus setelah dibuatkan rekening oleh Bank DKI. Serta akan menerima buku tabungan, ATM dan pin ATM.
Dana dari Kartu Jakarta Pintar pencairannya rutin setiap bulan. Sedangkan dana berkala akan diberikan setiap akhir semester.
Program KJP plus yang tepat sasaran akan membantu keluarga kurang mampu. Sehingga bisa mendapatkan pendidikan dasar hingga menengah.